x

Oknum Jaksa Digerebek Suami Sedang Berduaan di Hotel dengan Oknum Pengacara

waktu baca 1 minutes
Senin, 2 Jan 2023 14:59 0 157 Admin

Bandar Lampung (LB): Satreskrim Polresta Bandar lampung mengamankan pasangan bukan suami istri dari kamar hotel di Jalan Kartini Kota Bandar Lampung, Minggu (1/1/2023).

Pasangan bukan suami istri tersebut, yakni perempuan berinisial MN (38) dan pria berinisial RM (30). Keduanya dipergoki sedang berduaan di kamar Nomor 216 salah satu hotel yang berlokasi di Jalan Kartini.

Belakangan diketahui MN merupakan oknum jaksa salah satu Kejaksaan Negeri di Lampung, sedangkan RM adalah oknum pengacara.

Pasangan bukan suami istri ini diamankan polisi usai VB, suami sah MN, melakukan penggrebekan dengan didampingi pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung dan disaksian karyawan hotel, usai perayaan malam pergantian tahun.

Saat pintu kamar dibuka, oknum Jaksa itu didapati mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis-garis. Sementara teman prianya berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana.

Polisi langsung mengamankan pasangan tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita masih mendalami kasus ini. Suami sahnya melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan, sesuai Pasal 284 KUHP. Keduanya masih kita diperiksa lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra. (*/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Januari 2023
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
LAINNYA