Lampung Selatan (LB): Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan Yespi Cory menghadiri Rapat Koordinasi Komitmen Pemkab Lampung Selatan terhadap rencana konsolidasi tanah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Provinsi Lampung di Aula Krakatau Kantor Bupati, Rabu (7/12/2022).
Komitmen terhadap konsolidasi tanah tersebut ditandai penandatanganan berita acara komitmen oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Konsolidasi tanah adalah kebijakan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dan ruang sesuai rencana tata ruang.
Dalam sambutannya Yespi Cory mengatakan Pemkab Lampung Selatan mengapresiasi rencana konsolidasi tanah sebagai peningkatan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumber daya alam lebih dapat terjamin pengelolaannya.
“Saya berharap melalui kegiatan rapat ini akan ada persamaan persepsi dan kesepakatan terkait optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan tanah, penguatan hak masyarakat atas tanah yang dimilikinya dan perencanaan berbasis komitmen masyarakat. Tujuan program konsolidasi tanah ini sangat jelas yaitu untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat bersama,” jelas Yespi.
Dia mengatakan masyarakat sangat menyadari pembangunan fasilitas jalan pertanian dan irigasi adalah sarana untuk meningkatkan produksi hasil pertanian. Selain itu, pembuatan saluran irigasi untuk mengaliri lahan pertanian dan juga meminimalisasi terjadinya banjir yang dapat merusak tanaman pertanian.
Sementara, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Lampung, Buchori Sugiharso, menyampaikan rencana lokasi konsolidasi tanah di Kabupaten Lampung selatan berada di Desa Mandalasari dan Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi Lampung Selatan.
Dia juga menyampaikan manfaat konsolidasi tanah bagi masyarakat, yakni bidang tanah masyarakat mendapatkan akses jalan, kemudian bidang tanah masyarakat juga mendapatankan sertifikat hak milik serta manfaat terhadap peningkatan kualitas lingkungan dan nilai tanah.
“Sedangkan manfaat bagi Pemda tersedianya tanah untuk kepentingan umum dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” katanya.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan, Hotman Saragih, mengatakan hasil laporan konsolidasi tanah pada dua desa di Lampung Selatan itu dapat menjadi desa percontohan pada tahun-tahun berikut, khususnya dalam rangka menata lingkungan dan tata ruang daerah.
“Dengan berkolaborasi dan dukungan Pemda, kami sangat berharap laporan konsolidasi di dua desa ini menjadi desa percontohan terkait tata ruang,” katanya. (*/red)
Tidak ada komentar