Pemprov Lampung

Gubernur Arinal Kukuhkan Pengurus DPW Komnasdik Lampung 2022-2027

60
×

Gubernur Arinal Kukuhkan Pengurus DPW Komnasdik Lampung 2022-2027

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG (BAROMETER): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Komisi Nasional Pendidikan (DPW Komnasdik) Lampung Periode 2022-2027 di Gedung Aula K Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung (FKIP Unila), Sabtu (11/6/2022), yang diketuai Guru Besar FKIP Unila Prof. Undang Rosidin.

Pada kesempatan itu, Fahrizal Darminto juga menyampaikan menyampaikan dukungan Gubernur Arinal terhadap komitmen Komnasdik Lampung dalam menjawab tantangan Sumber Daya Manusia (SDM) di masa depan.

“Selamat bekerja kepada Bapak/Ibu yang telah dikukuhkan. Semoga Allah SWT selalu membimbing dan memberikan kesehatan dalam upaya kita bersama membangun Rakyat Lampung Berjaya,” ujar Sekdaprov.

Dalam acara pengukuhan dengan Tema “Bergerak Bersama Komnasdik untuk Memajukan Pendidikan Menuju Lampung Berjaya” ini juga sekaligus dilaksanakan Webinar Nasional Komnasdik Wilayah Lampung.

Fahrizal juga menyampaikan sebagai mitra pemerintah Komnasdik diharapkan memiliki komitmen yang sama dalam upaya memajukan pendidikan di Provinsi Lampung.

Diketahui, Komnasdik merupakan lembaga yang bersifat independen dan mitra pemerintah yang memiliki peran dan fungsi sebagai Lembaga Pengawasan, Pemantauan dan Pengkajian terhadap pelaksanaan kebijakan Sistem Pendidikan Nasional.

“Sektor pendidikan menjadi salah satu concern Bapak Gubernur agar masyarakat kita cerdas dan produktif,” katanya.

Komnasdik diharapkan bisa bersama-sama bekerja agar sistem pendidikan di Provinsi Lampung bisa berjalan baik, seperti sumber daya, infrastruktur dan manajemen termasuk kurikulum, metode pendidikan dan lainnya.

“Tentu tantangannya banyak sekali. Oleh karena itu, pendidikan harus bisa menjawab tantangan yang kita hadapi,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Fahrizal mengajak Komnasdik agar bersama-sama membangun masyarakat yang cerdas dan produktif yang mampu memanfaatkan sumber daya di sekitarnya yang mampu meningkatkan produktivitas dan bisa melihat peluang untuk maju dan berkembang dengan tidak merusak lingkungan.

“Pendidikan harus bisa menjawab tantangan globalisasi dan menangkal berita hoax dan konten ujaran kebencian. Mari bersama kita membentengi masyarakat dengan kecerdasan dan pemahaman,” ujarnya.

Fahrizal menuturkan pendidikan juga harus bisa membangun masyarakat yang jujur dan berintegritas melalui pendidikan antikorupsi.
Pemerintah Provinsi Lampung, kata dia, sudah memiliki Peraturan Gubernur Lampung Nomor 35 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Provinsi Lampung.

“Pendidikan juga harus bisa mendorong masyarakat kita lebih berbudaya. Budaya tidak hanya dilestarikan namun bisa kita gali dan masuk dalam kehidupan kita,” katanya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *