x

“Tahanan LPKA ” DD Usia 18 Tahun Mencoba Bunuh Diri

waktu baca 2 minutes
Rabu, 7 Apr 2021 13:08 0 150 admin

PESAWARAN (Lampungbarometer.Id) : – Percobaan bunuh diri kembali terjadi lagi di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) di masgar Rabu (07/04/2021).

Kali ini menimpa DD Umur 18 tahun yang mencoba  untuk bunuh diri dengan menenggak cairan pembasmi rumput atau herbisida setelah mendapatkan perundungan dari narapidana lainnya ,akibatnya DD dilarikan kerumah sakit dan di rawat di RS A.Yani metro dan perkara ini sudah di laporkan ke Polda Lampung melalui Kuasa Hukumnya Sukri Siregar .

Komnas Perlindungan Anak provinsi Lampung angkat bicara terkait kejadian yang sudah sering terjadi di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) melalui sekretarisnya Wahyu Widiyat Miko mengatakan bahwa sangat menyayangkan kejadian ini kembali terjadi,sebelumnya telah terjadi anak yang melakukan bunuh diri di LPKA tersebut yang di alami oleh DS dan anak tersebut meninggal di dalam sel tahanan tersebut .” Terangnya ”

Wahyu widiyat miko meminta kepada Polda Lampung untuk mengusut tuntas perkara yg di alami oleh DD korban perundungan yang terjadi di LPKA (lembaga Pembinaan Khusus Anak) tersebut dan Wahyu juga telah mengingatkan sebelumnya kepada Kanwil Kemenkumham Prov Lampung untuk segera membentuk TIM invesigasi agar tidak terjadi lagi kasus kasus serupa di LPKA tersebut karen LPKA ( Lembaga Pembinaan Khusus Anak ) bukan tahanan yang menakutkan bagi ABH (Anak Berhadapan Hukum ) namun lembaga pembinaan yg ramah anak dan tujuannya untuk pembinaan anak anak yang berhadapan dengan hukum” Pungkasnya ”

Komnas Perlindungan anak prov Lampung dalam waktu dekat akan mengunjungi LPKA tersebut. Rudhy.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

April 2021
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  
LAINNYA