Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Ikuti PUG Kementerian PPPA secara Virtual

20
×

Pemkab Lampung Selatan Ikuti PUG Kementerian PPPA secara Virtual

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id): Pemkab Lampung Selatan mengikuti verifikasi lapangan Pengarusutamaan Gender (PUG) secara online oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

Verifikasi ini dilaksanakan dalam Rangka Pemberian Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) sebagai pengakuan atas komitmen dan peran pada pimpinan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi PUG.

Kegiatan ini dibuka Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Kesetaraan Gender Kementerian PPPA RI, Muhammad Ihsan, S.Ag., M.A., dan dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting dari Aula Rajabasa, Kantor Bupati, Rabu (17/3/2021).

“Atas nama Pemkab Lampung Selatan saya mengapresiasi pelaksanaan verifikasi lapangan pengarusutamaan gender oleh tim independen bersama tim Asisten Deputi Kementerian PPPA ini,” ujar Pandu.

PEMKAB Lampung Selatan mengikuti verifikasi lapangan Pengarusutamaan Gender (PUG) secara online oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

Lebih lanjut Pandu mengatakan Pemkab Lampung Selatan berkomitmen melaksanakan kegiatan PUG sebagai strategi mewujudkan kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam proses pembangunan untuk meningkatkan SDM,” kata Pandu.

Sementara itu, Muhammad Ihsan mengatakan kegiatan verifikasi dan hasil pelaksanaan PUG tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya karena dilaksanakan secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting.

“Tahun ini menjadi tantangan tersendiri bagi tim verifikator maupun bagi pemerintah daerah dalam menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan,” ungkap Ihsan.

Meskipun demikian, Ihsan berharap proses pelaksanaan verifikasi PUG yang dilaksanakan secara online berjalan lancar. Dia juga mengapresiasi langkah Pemkab Lampung Selatan yang telah melengkapi data dan informasi terkait perkembangan PUG sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Data dan informasi ini merupakan landasa Kementerian PPPA dan Pemkab Lampung Selatan dalam melaksanakan langkah-langkah strategis dan kebijakan pembangunan daerah. Diharapkan tim verifikasi dapat memperoleh data dan informasi yang lebih lengkap, komprehensif, dan objektif sebagai bahan penyusunan indeks PUG yang akan dimulai tahun ini,” ucapnya. (red)