x

Puspom TNI Amankan 4 Tersangka Penyiram Air Keras Aktivis KontraS

waktu baca 1 minutes
Rabu, 18 Mar 2026 21:23 0 507 admin

Jakarta (LB): Puspom TNI mengamankan 4 anggota TNI yang diduga terlibat penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus, dan ditetapkan sebagai tersangka.

Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta pada Rabu (18/3/2026), mengungkapkan keempat pelaku berinisial NDP, SL, BWH, dan ES, saat ini menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.

“Tadi pagi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI 4 orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Rabu (18/3/2026).

“Empat tersangka sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ucapnya.

Danpuspom TNI juga mengatakan pihaknya masih mendalami motif penyiraman air keras yang dilakukan pelaku ke Andrie Yunus. Para pelaku telah ditetapkan tersangka.

“Kepada 4 terduga pelaku, sementara kita menerapkan Pasal 467 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 di situ ada ayat 1, 2, di mana ancaman hukumannya ada yang 4 tahun, 7 tahun,” ujarnya. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
LAINNYA