Bandar Lampung (LB): Sejumlah warga yang tergabung Aliansi Lembaga Serikat Intelektual Kawal Demokrasi (SIKAD), Masyarakat Lampung Pelopor Tolak Korupsi Anggaran (MALAPETAKA), dan Forum Mahasiswa Lintas Nusantara (FORMALIN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Rabu (11/2/2026).
Massa menyoroti dugaan penyimpangan anggaran pada sejumlah kegiatan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait pengadaan dan layanan CCTV “Seribu Wajah”.
Koordinator Lapangan Aksi, Anggi Barozi, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan dalam UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN serta UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Kami menduga adanya unsur korupsi, kolusi, nepotisme, dan gratifikasi pada sejumlah kegiatan di Diskominfo Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025,” kata Anggi dalam orasinya.
Adapun sejumlah kegiatan yang disorot di antaranya:
Menurut Anggi, berdasarkan hasil investigasi internal dan pengumpulan data dari berbagai sumber, pihaknya menduga terjadi markup anggaran serta indikasi laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.
“Dari penelusuran kami, jumlah CCTV aktif pada 2025 hanya sekitar 48 titik, sementara dalam kegiatan jasa layanan akses internet tercantum 100 unit dengan anggaran Rp600 juta dan 75 unit Rp375 juta. Ini patut diduga terjadi mark up,” ujarnya.
Aliansi tersebut juga mempertanyakan kredibilitas rekanan atau vendor yang memenangkan kegiatan. Mereka menduga vendor tidak memiliki kapasitas memadai sebagai penyedia CCTV, serta adanya dugaan penggelembungan harga untuk keuntungan sepihak. Tak hanya itu, massa juga menilai dugaan penyimpangan tersebut berpotensi melanggar PP 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil karena diduga terjadi penyalahgunaan wewenang.
Atas temuan tersebut, aliansi menyatakan sikap:
Meminta Wali Kota Bandar Lampung mengevaluasi kinerja Kepala Diskominfo dan jajaran terkait.
Mendesak Polda Lampung dan Kejati Lampung mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran dan indikasi pengondisian proyek.
Meminta BPKP Provinsi Lampung melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan anggaran Diskominfo Kota Bandar Lampung.
Mengajak masyarakat ikut mengawal pengelolaan keuangan negara, khususnya di Diskominfo Kota Bandar Lampung.
Hingga berita ini naik tayang, belum ada keterangan resmi dari pihak Diskominfo Kota Bandar Lampung terkait tudingan tersebut. (*)
Tidak ada komentar