Tanggamus (LB): Ketua Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) DPC Tanggamus, Tomi Andri, mengapresiasi langkah cepat Kapolsek Pugung, Ipda Agus Tri Kurniawan bersama Team Tekab 308 Polres Tanggamus yang berhasil menangkap pelaku pembunuhan pasutri RH (54) dan SK (50), warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung yang terjadi pada, Sabtu (13/12/2025) malam.
Tomi mengatakan respons cepat dan kerja keras Kapolsek dan jajaran bersama Team Tekab 308 Polres Tanggamus yang berhasil menangkap pelaku pembunuhan pasangan suami istri lansia dalam waktu yang singkat merupakan prestasi luar biasa dan pantas diberi apresiasi.
”Komite Wartawan Indonesia Perjuangan DPC Tanggamus memberikan apresiasi atas keberhasilan Polsek Pugung dan Polres Tanggamus menangkap para pelaku. Kami berharap aparat penegak hukum (APH) dapat memberikan sanksi hukum yang tegas dan setimpal kepada para pelaku sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apa yang diperbuat para pelaku sangat memilukan dan tidak berprikemanusiaan,” ujar Tomi, Senin (15/12/2025).
”Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Pugung dan jajaran atas kerja kerasnya sehingga pelaku berhasil ditangkap,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Pugung Ipda Agus Tri Kurniawan saat dihubungi pada Minggu (14/12/2025) membenarkan terkait informasi penangkapan dua terduga pelaku pembunuhan pasutri di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
”Iya benar, dua terduga pelaku sudah diamankan tadi. Keduanya masih warga setempat, dan sudah kita serahkan ke Polres. Untuk motif belum bisa dijelaskan karena masih dalam proses pemeriksaan, nanti Polres Tanggamus yang memberi penjelasan. (Tomi)
Tidak ada komentar