TANGGAMUS (lampungbarometer.id): Dalam waktu beberapa jam melakukan olah TKP dan pemeriksaan mayat terbungkus Pelastik tanpa identitas yang gegerkan warga Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Tim Inafis Polres Tanggamus berhasil mengidentifikasi mayat.
Berdasar pemeriksaan, diketahui mayat tersebut bernama Dede, warga Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus yang diketahui membuka usaha gerai handphone di Kecamatan Gisting.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, S.H., mengungkapkan mayat tersebut teridentifikasi bernama Dede, warga Pekon Kebon Kelapa, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.
“Tim INAFIS bekerja sejak Pukul 08.30 WIB. Alhamdulillah pada Pukul 13.00 WIB identitas korban berhasil diidentifikasi. Korban berinisial Dede (32) warga Kebon Kelapa, Kecamatan Talang Padang,” kata Iptu Ramon mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, S.I.K.
Dia juga menyampaikan hasil identifikasi tersebut juga disesuaikan dengan keluarga korban dan hasilnya cocok.
“Kami juga memanggil keluarga korban, untuk memastikan kebenarannya sehingga didapatkan identitas lengkap,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan ditubuh korban ada beberapa luka tusuk, yakni di dada sebelah kiri dan luka bacok di kepala. Oleh sebab itu, korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, warga digegerkan penemuan mayat tanpa identitas di penampungan air Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Senin (12/7/21) sekitar Pukul 8.00 WIB.
Mayat tanpa identitas yang diperkirakan berusia 30-an tahun tersebut ditemukan warga terbungkus plastik yang biasa digunakan sebagai wadah ikan dengan puluhan luka tusuk di tubuhnya.
Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, S.I.K., mengatakan pihaknya mendapat informasi penemuan mayat sekitar Pukul 08.00 WIB, dan selanjutnya langsung mendatangi lokasi bersama Tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) Polres Tanggamus.
“Setelah diperiksa diketahui mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki diperkirakan berumur 30 tahun,” ungkap Ipda Okta Devi.
Menurut Kapolsek, pada tubuh korban ditemukan 19 luka tusukan di dada, 1 luka bacok di kening kiri, luka lecet di bahu kiri, dan luka sobek di tangan kiri.
Kapolsek juga mengatakan korban ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB oleh Sutejo (65) penggarap kebun karet, yang saat itu hendak menyiram tanaman cabai.
“Saat akan mengambil air di penampungan, ia melihat plastik ikan mengapung. Karena curiga saksi Sutejo memanggil Kepala Dusun Pagar Jarak, Eeng (40), untuk memeriksa. Karena curiga pelastik ikan tersebut berisi mayat manusia, saksi Eeng menghubungi Polsek Pugung,” ujar Kapolsek menjelaskan.
Kapolsek menambahkan, jika dilihat dari luka di jasad mayat dan ditemukan tetesan darah dekat TKP, diduga mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
“Jika dilihat dari luka-luka di tubuhnya, diduga ini adalah korban pembunuhan. Jasad korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk diidentifikasi,” ujarnya. (red)
Tidak ada komentar