x

‎Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Diduga Terjaring OTT KPK, Begini Kronologinya

waktu baca 1 minutes
Rabu, 10 Des 2025 23:37 0 304 admin

‎Bandar Lampung (LB): Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap proyek, Rabu (10/12/2025).

‎KPK menggeledah rumahnya selama sekitar 3,5 jam sebelum Bupati Lampung Tengah itu digelandang ke KPK bersama barang sitaan, dan tiba Gedung Merah Putih KPK pada Rabu pukul 20.15 WIB. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya.

‎Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan kronologi penangkapan Ardito Wijaya bermula dari upaya lembaga antirasuah itu meminta keterangan kepada sejumlah pihak.

‎“Bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025,” ujar Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Rabu malam seperti dilansir Antara.

‎Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada 10 Desember 2025, dan menangkap lima orang, termasuk Ardito Wijaya.

‎Mengutip data dalam elhkpn.kpk.go.id, Rabu (10/12/2025), LHKPN yang disampaikan terakhir pada 10 April 2025, Ardito diketahui memiliki kekayaan Rp 12,8 miliar dalam bentuk bangunan hingga kendaraan.

‎KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status Bupati Lampung Tengah itu sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (ak)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA