Foto: Ilustrasi net
Pringsewu (LB): Mahasiswa Universitas Aisyah Pringsewu Lampung berinisial MRL (19) diamankan Polsek Gading Rejo karena mencuri seragam dan pakaian dalam teman-teman wanitanya, termasuk kutang dan celana dalam, Sabtu (8/11/2025) pagi WIB.
”Benar, pagi tadi pukul 05.30 WIB telah diamankan seorang pemuda berstatus mahasiswa oleh anggota Polsek Gading Rejo karena mencuri seragam hingga pakaian dalam wanita yang merupakan mahasiswi di kampus pelaku,” kata Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, Sabtu (8/11/2025).
Saat petugas TNI bersama warga menggeledah kamar kost MRL, ditemukan banyak seragam wanita milik teman-teman kuliahnya mulai dari baju, rok hingga kutang dan celana dalam yang tersimpan di dalam di plastik, lemari hingga di kasur.
Penangkapan MRL berawal saat warga melihat gelagat mencurigakan pelaku yang berada di lingkungan kost putri di wilayah Desa Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo.
”Jadi ada masyarakat melihat gelagat mencurigakan dari pelaku di kost putri, sehingga pelaku diamankan masyarakat,” ucapnya.
Kini MRL diamankan di Polsek Gading Rejo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Belum diketahui motif pelaku melakukan pencurian seragam dan pakaian dalam teman wanita sekampusnya. (*/Ansori)
Tidak ada komentar