Batam (LB): Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar mendampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri undangan Gubernur Kepulauan Riau dalam agenda penandatanganan kesepakatan bersama dan capacity building kerja sama antardaerah di Marriott Hotel Harbour Bay, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (15/6/2025).
Selain Lampung, provinsi lain yang terlibat dalam rencana kerja sama ini yaitu Provinsi Kepulauan Riau, Jawa Tengah, dan Maluku Utara.
Penandatanganan kerja sama bersama dilakukan langsung Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, disaksikan bupati dan wali kota dari empat provinsi yang turut hadir, serta peserta lainnya.
Selain itu, juga ditandatangani kerja sama bersama oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing provinsi yang terlibat kerja sama.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan kerja sama ini perwujudan arahan Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri guna membuka ruang kerja sama antardaerah yang tertuang dalam Permendagri No. 22 Tahun 2022 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga.
Menurutnya, setiap wilayah di Indonesia memiliki potensi dan keunggulan yang sangat memungkinkan untuk dikerjasamakan. Dia menyebut melalui kerja sama ini keunggulan masing-masing daerah akan semakin berkembang serta akan meningkatkan akses yang lebih maju dan berkembang karena berhasil memadukan apa yang dimiliki masing-masing wilayah.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik perjanjian kerja sama ini, apalagi Lampung punya banyak potensi, terutama hasil pertanian yang produksinya sangat berlebih dan bisa dikerjasamakan guna memenuhi kebutuhan ke luar wilayah Lampung.
Kegiatan capacity building di Batam juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri. Adapun ruang lingkup kesepakatan kerja sama mencakup berbagai bidang strategis seperti pariwisata, investasi, perindustrian, koperasi dan UMKM, sosial, ketahanan pangan, lingkungan hidup, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Kerja sama ini tidak hanya bertujuan mempererat hubungan antarprovinsi, tapi juga momentum memperkenalkan potensi daerah, khususnya sektor pariwisata, karena kerja sama antardaerah ini berpotensi mendorong promosi pariwisata sekaligus pengembangan sektor strategis di setiap daerah. (*/red)
Tidak ada komentar