x

‎Mulai 1 Mei 2025 Pemprov Lampung Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

waktu baca 3 minutes
Kamis, 17 Apr 2025 17:51 0 2588 admin

‎Bandar Lampung (LB): Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengumumkan pemutihan pajak yang akan dilaksanakan mulai 1 Mei sampai 31 Juli 2025.

‎Selain itu, sebagai bentuk komitmen pelayanan terbaik, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memberikan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara cepat dengan metode Drive Thru.

‎Hal itu disampaikan Gubernur saat meninjau lokasi layanan publik terbaru di bidang perpajakan kendaraan bermotor Samsat Drive Thru yang berlokasi di Jl. Jaksa Agung RI R. Soeprapto (seberang Lapangan Korpri Kantor Gubernur), Kamis (17/4/2025).

‎Inovasi ini dihadirkan sebagai solusi atas berbagai keluhan masyarakat terkait proses pembayaran Pajak Kendaraan, perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang selama ini dinilai lambat dan berbelit.

‎”Alhamdulillah hari ini saya sedang mengecek pelayanan publik kami yang terbaru, yaitu pembayaran pajak, Samsat, dan perpanjangan STNK baik setahun maupun lima tahun secara drive thru,” ujar Gubernur.

‎Layanan Samsat Drive Thru ini dirancang untuk memangkas waktu tunggu dan mempercepat proses administrasi. Berdasarkan hasil simulasi yang telah dilakukan dalam beberapa hari terakhir, proses perpanjangan STNK kini hanya memerlukan waktu sekitar 15 hingga 20 menit.

‎Gubernur juga menyampaikan fasilitas ini telah tersedia di dua titik di Bandar Lampung, dan akan diperluas ke wilayah lain seperti Lampung Selatan dan Lampung Tengah.

‎”Samsat Drive Thru ini kami adakan di beberapa tempat, di Bandar Lampung kami buat di dua tempat mungkin nanti kedepan di Lampung Selatan, di Lampung Tengah dan insya Allah tahun ini bisa terlaksana semua,” uharnya.

‎Antusiasme masyarakat terhadap layanan ini pun mulai terlihat. Sutiman (74), salah satu warga yang memanfaatkan layanan ini, mengungkapkan kepuasannya.

‎”Baru ini, bagus sekarang. Gak kaya dulu harus ke tempat jauh. Sekarang deket iya, cepet iya. Dipermudah banget ini. Alhamdulillah mempermudah, mempercepat. Kawan-kawan ini sudah saya kasih tahu,” ujarnya dengan semangat.

‎Selain pengembangan layanan drive thru, Pemerintah Provinsi Lampung juga berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan di bawah koordinasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Inovasi ini diharapkan mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta meningkatkan penerimaan daerah secara keseluruhan.

‎Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengumumkan kebijakan penting, yakni program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dimulai pada 1 Mei 2025 mendatang.

‎”Kami akan melakukan pemutihan pajak secara serentak di Provinsi Lampung. Ini berlaku untuk seluruh kendaraan, roda dua hingga roda delapan, yang hanya perlu membayar pajak satu tahun berjalan, tanpa melihat berapa lama menunggak,” ucapnya.

‎Pemutihan ini juga mencakup penghapusan sanksi administratif dan akan memberikan layanan balik nama kendaraan secara gratis, tanpa memandang asal kendaraan.

‎Gubernur menegaskan program ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan.

‎”Ini adalah kesempatan terakhir. Tahun depan, kepolisian akan melakukan law Enforcement sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2, termasuk penghapusan data kendaraan bagi yang tidak taat pajak,” ucapnya.

‎Selain itu, Gubernur Rahmat Mirzani juga meninjau langsung pelayanan Samsat Ladies yang berlokasi di Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung. (kmf)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

April 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
LAINNYA