x

Puluhan Banner Nanda – Anton di Desa Gebang Dirusak, Tim Pemenangan Lapor Panwascam

waktu baca 2 minutes
Kamis, 10 Okt 2024 14:52 0 166 admin

Pesawaran (LB): Relawan Nanda-Anton melaporkan puluhan alat peraga kampanye (APK) berupa banner milik Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 02 Nanda Indira -Antonius Muhammad Ali, dirusak orang tidak dikenal (OTD) di sejumlah titik di Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Relawan Nanda – Anton Kecamatan Teluk Pandan, Hendrik Bayong, mengatakan perusakan APK Paslon Bupati Nanda-Anton secara resmi telah dilaporkan ke Panwascam Teluk Pandan.

“Ya hari ini kami resmi telah melaporkan perusakan tersebut dan telah diterima Panwascam Teluk Pandan,” kata dia, Kamis 10 Oktober 2024.

Menurutnya, laporan tersebut telah dituangkan dalam berita acara oleh pihak Panwascam Teluk Pandan, berbagai keterangan dan bukti telah disampaikan untuk segera ditindaklanjuti.

“Perusakan itu diketahui pada Rabu (9/10/2024) sekitar Pukul 16.17 WIB terjadi di Dusun Gebang Induk dan Dusun Seribu, Desa Gebang, dan telah dimintai keterangan berikut para saksi oleh Panwascam Teluk Pandan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Koalisi Untuk Rakyat (KUR) Kecamatan Teluk Pandan, Muzakar, mengatakan setelah adanya perusakan puluhan banner Paslon Nanda-Anton, pihaknya telah berkomunikasi dengan tim untuk melaporkan dan mengawal persoalan tersebut.

“Alhamdulillah telah diterima dan mereka (Panwascam, red) berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut meskipun demikian juga saya mengajak tim pemenangan pasangan Nanda – Anton untuk sama-sama menyukseskan Pilkada,” kata dia.

“Mari bersosialisasi secara santun dan tidak menimbulkan riak-riak yang tidak kita inginkan. Nah itu yang saya tanamkan kepada kawan-kawan tim pemenangan pasangan Nanda-Anton di Kecamatan Teluk Pandan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Teluk Pandan Mukhlis Sholihin menyatakan secara resmi telah menerima laporan Ketua Tim Pemenangan paslon Nanda-Anton bersama relawan pasangan Nanda-Anton.

“Ya kami telah menerima laporan tersebut dan akan kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi langsung ke Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pesawaran terkait laporan tersebut, apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak,” pungkasnya. (*/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Oktober 2024
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
LAINNYA