Bandar Lampung (LB): Cuaca ekstrem pada 22 Februari 2025 menunjukkan tingkat curah hujan 150 mm di atas normal, bahkan Pos Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS-MS) di Tanjung Senang mencatat tingkat curah hujan di atas ekstrem 200 mm.
Hal tersebut menyebabkan debit air yang tinggi di beberapa wilayah Provinsi Lampung sehingga terjadinya luapan air sungai yang mengakibatkan banjir dan longsor. Pemprov Lampung menyatakan penyebab banjir adalah curah hujan ekstrem yang mengakibatkan meluapnya sungai di beberapa wilayah.
Terdapat 3 kabupaten dan 1 kota yang terdampak, yaitu: Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pringsewu dan Kota Bandar Lampung.
Kondisi terdampak yang sangat parah adalah Kota Bandar Lampung, terdapat 23 titik yang sempat terendam banjir yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia, besarnya kerugian dan jumlah korban masih dalam penghitungan.
Dalam upaya menanggulangi bencana banjir tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah, salah satunya dengan segera menggelar rapat lintas sektor untuk mencari solusi secara komprehensif.
Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan upaya dengan berkoordinasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung dan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS-MS) untuk mengangkat sedimentasi di aliran sungai.
Tersumbatnya beberapa saluran utama di Kota Bandar Lampung yang disebabkan sampah, akan diangkat menggunakan alat berat yang dipersiapkan Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung yang berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Sementara itu, Kepala BPBD Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, menjelaskan Gubernur telah menginstruksikan untuk mengambil langkah cepat dalam upaya penanganan musibah banjir yang terjadi di Provinsi Lampung.
“Pak Gubernur di sela kesibukannya di retreat Magelang terus memonitor situasi banjir di Lampung. Atas arahan Pak Gubernur, kami bersinergi dan berkoordinasi intensif dengan seluruh pejabat dan pemangku daerah terkait penanganan bencana banjir,” ucapnya, Sabtu (22/2/2025).
Banyaknya titik yang terdampak banjir, membuat Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan status yang semula Siaga Darurat Hidrometeorologi menjadi Tanggap Darurat Hidrometeorologi, serta mendukung penanganan yang sedang dilakukan Pemkot Bandar Lampung dan pemerintah kabupaten lainnya dalam upaya mengatasi bencana banjir. (kmf)
Tidak ada komentar