BANDAR LAMPUNG (LB): Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung bersama Dinas Kesehatan Lampung akan berkolaborasi membanguan informasi sehat dalam membangun kesehatan masyatakat di Provinsi Lampung.
Hal itu disepakati dalam pertemuan Dinas Kesehatan dipimpin Kadis Kesehatan Dr. dr. Reihana, Sekretaris Effendi, S.K.M., M.Kes., Kasubag Humas Trio Adiwibowo, S.K.M., M.Ph., Kabid dr. Lusi Darmayanti, M.Ph., Kasubag Kepegawaian Rita Anggraini, S.K.M., M.Kes. dengan jajaran pengurus JMSI Lampung; Ketua Ahmad Novriwan, Sekretaris Bukhori, Ketua JMSI Peduli Syahroni Yusuf, Bendahara H. Barusman, Jauhari, Juniardi, dan Nila, Selasa (11/10/2022).
Dalam pertemuan ini Reihana mengatakan tugas Dinas Kesehatan di antaranya adalah merumuskan, menetapkan dan melaksanakan kebijakan operasional di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, kefarmasian, alat kesehatan, dan sumber daya kesehatan.
“Karena itu, media yang ada di JMSI merupakan mitra dalam upaya bersama sama membangun kesehatan masyarakat, terutama yang ada di Lampung. Saya kira kita punya tujuan yang sama untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

JMSI Lampung ngopi bareng pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Selasa (11/10/2022). (Foto: ist.)
Selain itu, kata Reihana, dalam Peraturan Presiden RI UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 36 Ayat 8 tentang Kapasitas Pemerintah Daerah, dijelaskan pemerintah daerah punya tanggung jawab menyediakan aksesibilitas pelayanan dasar kesehatan.
“Dan tentu kami di Dinas Kesehatan menjadi garda terdepan dalam hal kesehatan dasar masyarakat itu,” katanya.
Reihana mengatakan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tidak pernah alergi dengan wartawan, tidak pernah melarang media menulis berita, tapi tentu berita yang berimbang dan bertanggung jawab.
“Itu juga tentu menjadi dasar media, mudah-mudahan silahturahmi, kolaborasi, JMSI dan Dinkes Lampung terus berjalan dengan baik,” kata Bunda Reihana.
Dalam kesempatan ini, Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan mengatakan JMSI baru berusia dua tahun dan menjadi konstituen dewan pers. Kehadiran JMSI untuk menjamin kemerdekaan pers, dan kemerdekaan pers akan betul-betul ada apabila perusahaan media siber dapat menjadi perusahaan yang memiliki etika kerja yang benar.
“JMSI adalah kumpulan para pemilik perusahaan media siber yang tentu memiliki wartawan yang profesional, yang mengikuti aturan main dan etika jurnalistik, yang menghargai fakta dan tidak terjebak dalam ujaran kebencian. Perusahaan pers yang tergabung di JMSI Lampung didorong menjadi media yang profesional, sehingga perusahaannya terverifikasi dan terdaftar di Dewan Pers,” katanya.
Novriwan juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kesehatan yang telah mengundang JMSI Lampung.
“Ke depan banyak hal yang dapat dikolaborasikan untuk mencapai tujuan yaitu masyarakat Lampung yang sehat. Tidak melulu soal pemberitaan, tapi juga bisa dalam hal program kerja peningkatan SDM dan lain lain sesuai fungsinya,” kata Novriwan.
Sementara itu, Sekretaris JMSI, Bukhori juga sempat mengenalkan para pengurus dan media yang tergabung di JMSI Lampung, termasuk program program JMSI.
“Kolaborasi ini semoga bermanfaat bagi JMSI, Dinas Kesehatan, dan terutama masyarakat yang membutuhkan informasi terkait kesehatan,” kata Bukhori.
Bukhori berharap sumbatan Dinas Kesehatan dalam hal pemberitaan selama ini menjadi lancar dan tidak lagi ada hambatan. “Bagi kami pers meluruskan informasi hoax adalah kewajiban, termasuk memberikan ruang hak jawab, konfirmasi, dan menyampaikan berita sesuai fakta,” katanya. (*)
Tidak ada komentar