x

FMGI Tantang Gubernur Baru Berani Buat Kebijakan Tidak Populer Benahi Sektor Pendidikan

waktu baca 4 minutes
Senin, 17 Feb 2025 19:57 0 37 admin

Bandar Lampung (LB): Forum Martabat Guru Indonesia (FMGI) mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk berani mengambil kebijakan yang tidak populer demi perbaikan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung yang tertinggal dari Provinsi lain di Indonesia.

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam diskusi yang digelar FMGI di Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Lampung, Jl. Pattimura, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Sabtu (15/2/2025).

Menyikapi kondisi tersebut Forum Martabat Guru Indonesia merekomendasikan beberapa hal yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung demi perbaikan kualitas pendidikan.

Ketua Forum Martabat Guru Indonesia (FMGI) Anton Kurniawan mengatakan diskusi rutin yang dihadiri pengurus FMGI Provinsi Lampung itu merekomendasikan beberapa poin yang diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung.

“FMGI memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung agar pendidikan di Lampung semakin berkualitas di masa depan, tinggal Gubernur Baru nantinya membuat kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan,” ucapnya.

Beberapa rekomendasi tersebut, di antaranya:

  1. Mendorong Pemerintah agar tidak melibatkan kepala sekolah dalam mengelola dana BOS, sehingga bisa lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya
  2. Pengelolaan dana BOS harus transparan dan diketahui seluruh guru
  3. Pengangkatan Kepala Sekolah berdàsarkan Daftar Urut Kepangkatan (DUK) sehingga guru dengan pangkat atau golongan tertinggi akan menjabat kepala sekolah dengan catatan syarat-syaratnya terpenuhi
  4. Mengusulkan kepada Pemerintah mengkaji ulang pengelolaan dan peraturan penggunaan dana BOS
  5. Meminta Pemerintah mewajibkan guru penerima tunjangan profesi membaca minimal dua buku dalam satu tahun dan membuat karya tulis berupa resensi atau resume dari buku yang dibaca
  6. Pemerintah wajib memfasilitasi guru untuk mengikuti pelatihan minimal 2 kali dalam setahun
  7. Mendorong pemerintah menghapus istilah Balai Guru Penggerak (BGP) dan menggantinya dengan Balai Guru (BG) karena ini merupakan bentuk diskriminasi guru

“Kita dorong Gubernur Terpilih yang segera dilantik agar berani mengambil kebijakan yang tidak populer demi perbaikan kualitas pendidikan kita,” ujar Anton, Senin (17/2/2025).

Salah satu Anggota Dewan Penasehat FMGI, Hadi Aspirin, mengaku prihatin terhadap pendidikan di Lampung yang menurutnya cukup mengkhawatirkan karena pengelolaan yang kurang tepat.

“Masih banyak Kepala Sekolah yang sibuk ngurusin dana BOS sehingga banyak pekerjaannya jadi terganggu, sebab beban kerja yang terlalu banyak. Jadi kita minta kepada Pemerintah agar kepala sekolah tidak lagi mengurusi dana BOS. Kasihan kerjaan mereka sudah terlalu banyak, sehingga tidak fokus,” ujar Hadi.

Selain itu, dia juga menyoroti pengangkatan kepala sekolah yang masih berdasarkan pada kedekatan dan hubungan personal, bukan berdàsarkan kualitas dan kepangkatan.

“Pengangkatan kepala sekolah juga harus diubah. Saat ini kita lihat ada yang baru menjadi guru beberapa tahun, sudah diangkat jadi kepala sekolah padahal ada yang lebih senior dan lebih berkualitas. Kalau kita ibaratkan di militer, masa iya yang ditunjuk jadi kepala pangkatnya masih kopral padahal di situ ada yang sudah jenderal. Oleh sebab itu, kami juga meminta agar Program Guru Penggerak ditinjau ulang, tidak dijadikan salah satu persyaratan untuk menjadi kepala sekolah, sebab akan merusak nilai-nilai pendidikan kita,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris FMGI, Jully Adriyanto, M.Pd. menyampaikan sebaiknya pengelolaan dana BOS diserahkan kepada pegawai yang ditunjuk di sekolah tersebut yang didampingi oleh dinas. Meskipun demikian, ucapnya, Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tetap disusun pihak sekolah dengan melibatkan kepala sekolah dan tim sekolah.

“RKAS disusun oleh tim sekolah, tapi pengelolaannya diserahkan kepada pegawai yang ditunjuk. Kepala sekolah cukup mengawasi, sehingga lebih tenang dan nyaman dalam bertugas,” ujar salah satu kepala sekolah penggerak ini.

Diketahui, pendidikan di Lampung masih jauh tertinggal. Terbukti, berdasarkan daftar 1.000 sekolah terbaik di Indonesia yang dirilis Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) berdasar nilai UTBK Tahun 2022, peringkat tertinggi untuk sekolah di Lampung adalah posisi 226 yang ditempati SMA Al Kautsar diikuti SMA Xaverius Bandar Lampung di urutan 231.

Sementara untuk sekolah negeri, posisi paling tinggi adalah SMAN 2 Bandar Lampung yang berada di nomor 658. Disusul SMAN 1 Metro di posisi 666. Kemudian SMAN 9 Bandar Lampung ada di urutan 953. Satu sekolah lain yang masuk daftar ini adalah SMA IT Baitul Muslim Lampung Timur di posisi 968.

Secara keseluruhan, hanya 6 sekolah di Provinsi Lampung yang masuk daftar 1.000 terbaik di Indonesia versi LMPT.

Daftar Sekolah di Lampung yang masuk Top 1.000 Sekolah Tahun 2022 Berdasarkan Nilai UTBK

1. MAN Insan Cendikia Serpong, Tangerang, Banten
2. SMA Katolik St. Louis Surabaya, Jawa Timur
3. SMA Pradita Dirgantara Boyolali, Jawa Tengah
4. MAN Insan Cendikia Pekalongan, Jawa Tengah
5. SMAN 8 Jakarta, Provinsi DKI Jakarta
6. ……
7. ……
8. ……
9. ……
10. …..

226. SMA Al Kautsar Bandar Lampung
231. SMA Xaverius Bandar Lampung
658. SMAN 2 Bandar Lampung
666. SMAN 1 Metro
953. SMAN 9 Bandar Lampung
968. SMA IT Baitul Muslim Lampung Timur.

(Rian)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Februari 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
2425262728  
LAINNYA