Pesisir BaratPolitik

Menanti Sidang Putusan MK, Mat Zakiaman Ajak Masyarakat Kawal Kemenangan Dedi-Topani

266
×

Menanti Sidang Putusan MK, Mat Zakiaman Ajak Masyarakat Kawal Kemenangan Dedi-Topani

Sebarkan artikel ini

Pesisir Barat (LB): Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2025, penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah untuk berikutnya memasuki tahapan pembahasan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim. Dalam rapat ini seluruh hakim konstitusi secara kolektif bersama akan mempertimbangkan segala aspek.

Beberapa aspek yang menjadi pertimbangan, di antaranya permohonan, jawaban termohon, tanggapan atau keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta argumen dan fakta yang muncul dalam persidangan untuk diputuskan apakah pemeriksaan akan dilanjutkan atau perkara dihentikan.

Dari hasil Rapat Permusyawaratan Hakim, MK direncanakan menggelar Sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan pada Selasa dan Rabu (4 – 5/2/2025). Dalam persidangan ini akan diketahui perkara lanjut ke tahap pembuktian atau perkara dihentikan. Terhadap perkara yang lanjut ke tahap pembuktian, selanjutnya MK akan menggelar sidang pemeriksaan lanjutan yang akan dilaksanakan pada 7 hingga 17 Februari mendatang.

Menanggapi putusan tersebut, Mat Zakiaman salah satu Pemuda Pesisir Barat, optimis keputusan nantinya terbaik untuk kemajuan Bangsa ini dan mengajak seluruh masyarakat Pesisir Barat untuk mendoakan sekaligus mengawal putusan tersebut.

“Saya sebagai pemuda Pesisir Barat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berdoa dan mengawal hasil kemenangan Dedi Irawan dan Irawan Topani,” ujar Mat Zakiaman, Selasa (4/2/2025).

Menurut Mat Zakiaman, saat ini masyarakat Pesisir Barat sangat menantikan pemimpin yang bisa membuat kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah Pesisir Barat.

“Saya melihat antusiasme masyarakat yang sangat luar biasa. Banyak warga yang menyampaikan juga secara langsung ke saya, kapan Dongah Dedi dan Udo Topani dilantik, karena memang persoalan ini harus dieksekusi dengan cepat dan tepat supaya persoalan yang sedang terjadi di Kabupaten Pesisir Barat bisa segera dieksekusi,” ucapnya.

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pesisir Barat Nomor 1312 tahun 2024, tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Paslon Nomor urut 01 Dedi Irawan dan Irawan Topani memperoleh suara tertinggi, yaitu 48.903 suara. Sedangkan, Paslon Nomor Urut 02 Septi Heri Agusnaeni, S.E., M.H., dan Ade Abdul Rochim memperoleh 41.008 suara.

“Dalam putusan tersebut tentu kita tahu bersama bahwa perolehan suara Nomor Urut 01 lebih tinggi dibanding Nomor Urut 02. Melihat jalannya sidang MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah, saya optimis Paslon 01 akan di lantik,” ungkapnya.

Adapun hasil Rapat Kerja Komisi II bersama Kemendagri, KPU, dan Bawaslu, di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin (3/2/2025), Mendagri Tito Karnavian menyampaikan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 rencananya akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025. Dia menambahkan pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan digabungkan dengan pelantikan kepala daerah yang diputuskan melalui putusan sela atau dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya mengajak seluruh masyarakat Pesisir Barat untuk tetap berdoa, hakulyakin semoga Dongah Dedi dan Udo Topani bisa sampai tahap pelantikan,” pungkasnya. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *