Nasional

Diskon Berakhir, Tarif Tol Terpeka Kembali Normal

129
×

Diskon Berakhir, Tarif Tol Terpeka Kembali Normal

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung (LB): Tarif di jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung kembali normal sejak Selasa (17/12/2024).

Setelah memberlakukan dua periode diskon tarif pada jarak terpanjang di Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) sebesar 30% selama satu bulan, mulai 17 Oktober hingga 17 November 2024 dilanjutkan dengan diskon 15% selamas atu bulan berikutnya dari 17 November hingga 17 Desember 2024, PT Hutama Karya (Persero) menginformasikan diskon tersebut resmi berakhir pada 17 Desember 2024 pukul 22.00 WIB.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan dengan berakhirnya periode diskon, tarif baru Tol Terpeka akan diberlakukan penuh mulai 17 Desember 2024, sehingga Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk memeriksa tarif dari dan ke tempat tujuan serta memastikan saldo kartu Uang Elektronik (UE) mencukupi.

“Pemberlakuan diskon tarif kami lakukan sebagai langkah pendampingan penyesuaian tarif tol berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.2420/KPTS/M/2024, sejalan dengan ketentuan Pasal 48 UU No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan. Ini adalah penyesuaian tarif pertama sejak jalan tol ini mulai beroperasi pada 2020, sementara volume trafik kendaraan dan biaya perawatan terus meningkat sehingga diskon diterapkan untuk mempermudah masyarakat bertransisi ke tarif baru,” ucap Adjib.

Adapun tarif normal yang berlaku di Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung adalah sebagai berikut:

Dengan akan diberlakukannya tarif normal, Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung untuk memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi dan menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan agar transaksi di gerbang tol lancar dan tidak menyebabkan antrean.

Pengguna juga diminta selalu mematuhi tata tertib berkendara dengan menjaga kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, serta tidak menggunakan bahu

jalan kecuali dalam keadaan darurat. Jika merasa lelah atau mengantuk, pengguna jalan diharapkan segera beristirahat di rest area terdekat.

Untuk situasi darurat, keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung di 0813-2900-0020. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *