Lampung Selatan

Disdukcapil Lampung Selatan Raih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi 2024 dari KemenPAN-RB

121
×

Disdukcapil Lampung Selatan Raih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi 2024 dari KemenPAN-RB

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan (LB): Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan menyabet penghargaan berskala nasional Zona Integritas (ZI) dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, kepada Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan, Dra. Intji Indriati, M.H., di Assembly Hall Birawa, Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Injti sangat mengapresiasi Disdukcapil yang telah bekerja keras mengupayakan ZI di wilayah unit kerjanya sehingga memperoleh predikat WBK.

“Kata kunci untuk menjalankan fungsi pelayanan publik adalah transparansi dan akuntabilitas. Keduanya diintegrasikan untuk memberikan dampak positif bagi pelayanan terhadap masyarakat luas,” ujar Injti Indriati setelah menerima penghargaan tersebut.

Penghargaan itu merupakan suatu kebanggaan Lampung Selatan karena Disdukcapil Lampung Selatan menjadi satu-satunya di Provinsi Lampung yang mendapat penghargaan.

Injti berharap perolehan predikat WBK tersebut dapat menjadi ikhtiar sekaligus pemacu semangat antikorupsi bagi semua pihak di wilayah Lampung Selatan. Sebab, kerja jujur dan bersih merupakan hal yang tak bisa dilepaskan dari pengabdian.

“Tak lelah kami mengingatkan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat kalau tugas kita itu mengabdi sepenuh hati, dapat penghargaan merupakan bonus. Jadi mudah-mudahan, ini bisa memotivasi instansi lain untuk menumbuhkan semangat antikorupsi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan Edy Firnandi menyampaikan jika memperoleh predikat WBK tidaklah mudah dan membutuhkan proses yang panjang.

“Setelah upaya dua tahun gagal, alhamdulillah ditahun ketiga ini, tahun 2024, akhirnya Penghargaan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dapat diperoleh. Target kedepannya kita akan mengupayakan mendapatkan kategori WBBM, insyaallah,” ujarnya.

Edy berharap Penghargaan tersebut dapat memacu motivasi dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.

Menurutnya, dengan pencanangan program itu membuat seluruh aparatur sipil negara, baik PNS maupun THLS dituntut semakin berintegritas tinggi dalam memberikan pelayanan paripurna, yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Perjuangan mereka selama tiga tahun ini terbayar karena menurut Kementerian PAN-RB kita berhasil membangun sistem perubahan di area manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Edy Firnandi. (kmf)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *