Pesawaran (LB): Calon Bupati Pesawaran Aries Sandi Dharma Putra menyerahkan persoalan terkait legitimasi ijazah miliknya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran.
Menurut Aries Sandi, yang berhak menjawab dan menanggapi itu semua adalah penyelenggara Pilkada di Kabupaten Pesawaran.
“Saya tidak pernah menanggapi, yang berhak menanggapi adalah, siapa coba? Tahu kan, siapa coba? Masak nggak tahu, sampaikan kepada seluruh media di Pesawaran, yang berhak menanggapi dan menjawab (legitimasi ijazah) itu adalah pihak penyelenggara, bukan saya,” kata Aries Sandi, Selasa (29/10/2024), usai debat perdana Calonkada Kabupaten Pesawaran, di Gedung Graha Adora Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan.
Dia merasa telah mengikuti dan memenuhi semua persyaratan dan tahapan Pemilukada di Kabupaten Pesawaran.
“Kalau saya sudah mengikuti jalur prosedur, ijazah hilang ada surat pengganti, itu juga sudah kita serahkan,” ujarnya singkat seraya meninggalkan sejumlah awak media.
Diberitakan sebelumnya, Pencalonan Aries Sandi Darma Putra pada Pilkada Pesawaran menuai kontroversi pascamerebaknya perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung terkait adanya dugaan Ijazah paket C bodong yang digunakannya mendaftar calon bupati.
Dilansir Handalonline.com, salah satu calon bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putra saat mendaftarkan diri sebagai syarat pencalonan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran diduga memakai pengganti ijazah Paket C diduga abal-abal.
Didapat informasi saat pendaftaran di KPU Aries Sandi mengunakan Surat Keterangan (Suket) Ijazah Paket/Kesetaraan Ujian Persamaan SMA Negeri 1 (Paket C) Tahun Pelajaran 1995 yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada 19 Juli 2018, berdasarkan surat keterangan laporan kehilangan dari Kepolisian Nomor TBL/C- 1/2917/VII/2018/LPG/SPKT/RESTA BALAM yang tertulis surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari pemohon.
Namun banyak pertanyaan di kalangan masyarakat terkait Surat Keterangan yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung, karena di dalam Suket tersebut tidak dicantumkan nama SMA Negeri 1 dimana tempat Aries Sandi menyelesaikan sekolah Paket C tersebut, kemudian Nomor Ijazah dan Nomor Induk Siswa tercantum.
“Kami sangat curiga dan kami menduga jika Ijazah Paket C Aries Sandi itu bodong dan tidak sah dan ini kami mempertanyakan keabsahan ijazah tersebut,” ungkap sumber kepada media ini.
Karena di dalam surat keterangan tersebut tidak jelas Aries Sandi sekolah ujian paket nya dimana, SMAN 1 dimana, nomor Ijazah paket C tidak ada, dan nomor Induk Siswa juga tidak di cantumkan juga dalam Surat Keterangan tersebut.
“Masa iya, seorang calon bupati mendaftar di KPU Tahun 2024, menggunakan Suket Tahun 2018, ini kan menjadi pertanyaan juga, ada apa? Apa sudah tidak berani lagi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mengeluarkan Suket lagi di tahun 2024,” tanya dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Drs. Sulpakar, M.M., saat dikonfirmasi melalui telepon terkait Surat Keterangan Pengganti Ijazah Paket/Kesetaraan Ujian Persamaan SMA Negeri 1 yang dikeluarkan Disdikbud Provinsi Lampung, tidak menjawab, begitu pula pesan singkat yang dikirimkan tidak dibalas dan tidak ada tanggapan.
Secara terpisah, Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdikbud Provinsi Lampung, Diona Katharina, saat dimintai keterangan tidak bisa menjawab banyak dan tidak bisa memastikan keaslian ijazah Paket C atas nama Aries Sandi Darma Putra karena harus melakukan cek data di kantor terlebih dahulu.
“Datang saja ke kantor dinda buat cek, karena kita harus cek terlebih dahulu data ijazah itu,” ujarnya, Sabtu (19/10/2024). (Tim)
Tidak ada komentar