NasionalPemprov Lampung

Pj. Gubernur Lampung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kemendagri

108
×

Pj. Gubernur Lampung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kemendagri

Sebarkan artikel ini

Bali (LB): Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung, Samsudin menerima penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, di Gedung Ksirarnawa Komplek Art Center Bali, Denpasar, Bali, Selasa (8/10/2024).

Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 diberikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:100.3.3.9-4215 Tahun 2024 tentang Penetapan Penerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2024, atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung dalam membina desa dan kelurahan.

Menurut Mendagri, Penghargaan Upakarya Wanua ini dilaksanakan sebagai mandat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Pada 2024, Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi melalui Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2024.

Lomba Desa dan Kelurahan merupakan evaluasi dan penilaian perkembangan desa/kelurahan bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang dilakukan secara berjenjang mulai, dari tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga tingkat Regional.

Dari hasil penjaringan desa dan kelurahan berprestasi kemudian Kementerian Dalam Negeri mengundang Kepala Daerah sebagai pembina Desa dan Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2024 untuk diberi apresiasi/penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri berupa penghargaan Upakarya Wanua Nugraha atas prestasi dan komitmen dalam memajukan Desa dan Kelurahan di wilayahnya.

Penghargaan Upakarya Wanua yang diperoleh Pemerintah Provinsi Lampung ini tidak terlepas dari keberhasilan desa dan kelurahan di Provinsi Lampung yang berhasil menyabet 3 juara sekaligus dalam Lomba Desa dan Kelurahan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.

Yang pertama, yakni diraih Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro yang meraih Juara Pertama Kategori Lomba Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2024 dan disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:100.3.3.9-4217 Tahun 2024 tentang Penetapan Juara Lomba Desa Dan Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2024.

Kedua, Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan yang meraih Juara Ketiga untuk Kategori Lomba Desa Tingkat Regional Tahun 2024 dan disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:100.3.3.9-4217 Tahun 2024 tentang penetapan Juara Lomba Desa Dan Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2024.

Yang ketiga yakni Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran yang meraih Juara Kedua Kategori Desa Teladan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Tahun 2024 dan disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:100.3.3.9-4216 Tahun 2024 tentang penetapan Juara Lomba Desa Dan Kelurahan Tingkat Regional tahun 2024.

Atas diraihnya berbagai penghargaan ini, pembinaan desa dan kelurahan di Provinsi Lampung patut diacungi jempol sebab setiap tahun, Provinsi Lampung selalu menempati posisi juara dalam ajang bergengsi Lomba Desa dan Kelurahan Berprestasi. (*/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *