Pringsewu (LB): KPU Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Hotel Urban, Jl. Ahmad Yani No. 999, Pringsewu Utara, Senin (23/9/2024) Pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan pengundian, KPU Pringsewu menetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Fauzi – Larasati dengan Nomor Urut 1, Adi Erlansyah – Hisbullah Nomor Urut 2, Riyanto – Umilaila Nomor 3 serta Ririn Kuswantari – Wiriawan Nomor Urut 4.
Dalam sambutannya usai Pengundian Nomor Urut, Fauzi mengajak masyarakat untuk menentukan pilihannya dan menyebut demokrasi di Pringsewu sudah sangat berkembang dengan adanya 4 pasangan calon.
“Kami mengajak warga Pringsewu menggunakan hak pilihnya, terutama pemilih pemula karena kita punya 4 pasangan calon. Ini membuktikan demokrasi di Pringsewu sudah maju, selain itu kami juga berharap kampanye mendatang tetap damai dan kondusif,” ujarnya.
Diketahui dalam pencalonannya di Pilkada Pringsewu 2024, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fauzi – Larasati diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kegiatan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati ini dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pringsewu, Ketua DPRD Pringsewu, Dandim 0424/Tanggamus, Polres Pringsewu. (red)
Tidak ada komentar