x

7 Paket Proyek Dinas BMBK Provinsi Lampung Tidak Sesuai Spesifikasi dan Kurang Volume

waktu baca 1 minutes
Rabu, 17 Jul 2024 08:03 0 418 admin

Bandar Lampung (LB): Pada 2023 Pemerintah Provinsi Lampung merealisasikan anggaran yang digunakan untuk kegiatan 7 paket pekerjaan rekonstruksi dan rehabilitasi jalan provinsi pada Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) senilai Rp 34.236.323.000.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung Nomor 40B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 Tanggal 3 Mei 2024, BPK menemukan terdapat kekurangan volume dan tidak sesuai spesifikasi pada 7 paket pekerjaan tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen kontrak, back up data, as built drawing, foto dokumentasi, dan pengujian fisik secara uji petik bersama PPK, pengawas teknis, penyedia jasa konstruksi dan didukung hasil pengujian laboratorium independen menunjukkan terdapat kekurangan volume sebesar Rp 653.410.086,90 dan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 659.498.354,68,” tulis BPK.

Ketujuh paket pekerjaan kalan tersebut yaitu, rekonstruksi jalan ruas Tegal Mukti – Tajab,
rehabilitasi jalan Serupa Indah – Pakuan Ratu, rehabilitasi jalan Simpang Empat – Blambangan Umpu, rehabilitasi jalan Bandar Abung – Bandar Sakti, rehabilitasi jalan Negara Ratu – Simpang Tujok, rehabilitasi jalan Negara Ratu – Gunung Betuah, dan rehabilitasi Jalan Branti – Gedong Tataan.

Hal ini menurut BPK, terjadi karena Kadis BMBK tidak optimal melakukan pembinaan penyelenggara jasa konstruksi kepada penyedia jasa di Provinsi Lampung.

Sehingga BPK merekomendasikan kepada Gubernur Lampung untuk memerintahkan Kadis BMBK agar mengembalikan kelebihan bayar ke kas Daerah Rp1.312.908.441,58. (Tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA