Pesawaran (LB): Belanja bahan bakar minyak (BBM) di Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung karena tidak sesuai dengan kondisi senyatanya.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung Nomor 31B/LHP/XVIII BLP/05/2024 tertanggal 02 Mei 2024, ditemukan belanja BBM di Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran yang tidak sesuai kondisi senyatanya.
Menurut catatan BPK, kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Atas permasalahan ini, BPK merekomendasikan Bupati agar memerintahkan kepala OPD terkait (Sekretariat DPRD) Kabupaten Pesawaran untuk memproses kelebihan belanja BBM di Sekretariat DPRD sebesar Rp141.581.585,50.
Selain belanja BBM, BPK Provinsi Lampung juga menemukan biaya penginapan yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya. Dalam catatan BPK, berdasarkan LHP atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran Tahun 2022 Nomor 28B/LHP/XVIII.BLP/05/2023 Tanggal 15 Mei 2023, diketahui bahwa pada Sekretariat DPRD terdapat pembayaran biaya penginapan perjalanan dinas sebesar Rp1.262.145.700.
Untuk kasus biaya penginapan ini, BPK merekomendasikan kepada Bupati Pesawaran agar memerintahkan Sekretaris DPRD untuk memproses kelebihan pembayaran biaya penginapan sebesar Rp1.214.702.200 kepada PT SIW sesuai ketentuan dan menyetorkan ke kas daerah.
Selanjutnya, BPK juga menemukan adanya pembayaran biaya taksi di Sekretariat DPRD Pesawaran tidak sesuai ketentuan. Hasil konfirmasi BPK dengan PPTK dan Bendahara Pengeluaran, terdapat bukti dari penyedia jasa pada perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp255.820.000. Dari jumlah ini, berdasarkan pemeriksaan diketahui biaya taksi yang dapat diberikan hanya Rp101.250.000. Dengan demikian, terdapat selisih lebih pembayaran biaya taksi sebesar Rp154.570.000. (255.820.000 – 101.250.000).
Sementara itu Sekretaris DPRD Kabupaten Pesawaran, Toto Sumedi, ketika dimintai konfirmasi terkait hal ini melalui telepon, sampai berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan. (Tim)