Bandar Lampung (LB): Pengusaha biro jasa perjalanan (tour and travel agent) mendesak Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Lampung segera mengeluarkan Surat Edaran diizinkannya sekolah melaksanakan studi tour.
Hal itu disampaikan para pengusaha biro perjalanan dari berbagai daerah di Provinsi Lampung dalam kegiatan talk show dengan Tema “Menjadikan Study Tour Mendidik Bukan Sekedar Piknik” yang diselenggarakan DPD ASITA Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu Bandar Lampung, Kamis (20/6/2024).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Gandi Pramana S.E., M.M. dari Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Provinsi Lampung Dr. Lakoni Ahmad, S.H., M.H., MSi. Elen Edward M.Pd. yang mewakili Dinas Pendidikan, Pengusaha travel agent dan pemilik PO Didik Dermadi, dan Ketua DPD ASITA Provinsi Lampung Ahmad Al Arkan.
Ahmad Al Arkan mengatakan pandemi Covid-19 memberikan dampak yang luar biasa terhadap para pengusaha travel sehingga banyak pengusaha yang bangkrut dan guling tikar. Saat ini, ujarnya, imbauan yang diberikan pemerintah melalui surat edaran telah menyebabkan kepada sekolah-sekolah untuk tidak melakukan perjalanan wisata ke luar Lampung juga sangat berdampak terhadap para pengusaha biro perjalanan.
“Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan banyak pengusaha biro perjalanan yang guling tikar dan tutup. Sekarang, ketika pariwisata baru mulai menggeliat tahu-tahu muncul edaran imbauan dari kepala dinas kepada sekolah untuk tidak melaksanakan study tour, ini tentu sangat berat bagi pelaku usaha travel agent,” ujar Arkan.
Desakan agar pemerintah segera mengeluarkan surat edaran diizinkannya sekolah melaksanakan study tour sekaligus mencabut imbauan untuk tidak melaksanakan perjalanan wisata kepada sekolah, juga disampaikan Direktur Al Saki Tour Ahmad Tohamudin.
“Surat Edaran imbauan kepada pihak sekolah agar tidak melaksanakan study tour sangat merugikan kami sebagai pengusaha biro perjalanan. Oleh sebab itu, kami mendesak Pemerintah Provinsi Lampung melalui dinas terkait segera mengeluarkan Surat Edaran mengizinkan sekolah melaksanakan study tour,” ucap Ahmad.
Menyikapi adanya kecelakaan bus pariwisata yang menyebabkan korban tewas beberapa waktu lalu, Ahmad menegaskan itu bukan sepenuhnya kesalahan sekolah. Menurutnya, pihak Dinas Perhubungan harus bertanggung jawab karena mereka yang berwenang melakukan uji kelaikan kendaraan.
“Adanya peristiwa kecelakaan bus pariwisata di Pulau Jawa membuat kami yang di Lampung ikut kena imbas. Jangan ada kesan seolah yang paling bersalah adalah sekolah, karena sesungguhnya masalahnya adalah bus yang dipakai sudah tidak layak. Kalau kaitannya dengan bus dan transportasi, Dinas Perhubungan adalah pihak yang berwenang mengecek kelaikan kendaraan. Karena itu kami mendesak Pemerintah Provinsi Lampung segera mengeluarkan surat edaran diizinkannya study tour,” ucapnya lugas.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, Lakoni mengatakan, imbauan pemerintah tidak melarang perjalanan tetapi lebih menekankan untuk melakukan. perjalanan dalam wilayah Provinsi Lampung.
“Tidak ada larangan, yang ada adalah imbauan supaya tidak melakukan perjalanan wisata ke luar,” ujarnya.
Dia juga mengatakan perlu kolaborasi yang baik dari seluruh sektor untuk membangun pariwisata di Lampung. Dia juga menyebut pascapandemi Covid pertumbuhan pariwisata Lampung meningkat sampai 300 persen.
“Lampung memiliki potensi pariwisata luar biasa. Ketika kita bicara potensi maka kita harus berkolaborasi (kerja sama). Dunia pariwisata tidak akan maju oleh hanya satu organisasi atau satu orang. Kita sama-sama promosi wisata Lampung dan mengundang wisatawan dari luar masuk ke Lampung,” kata Lakoni.
“Studi tour bukan hanya jalan-jalan tapi juga harus ada ilmu yang didapat. Marilah kita utamakan edukasinya, jalan-jalannya dapat ilmunya juga harus dapat. Di sini peran guru sangat penting,” ucapnya.
Hal senada dikatakan Elen Edward yang mewakili Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Elen yang juga menjabat Kepala SMKN 3 Bandar Lampung mengatakan surat edaran itu sifatnya bukan larangan tapi imbauan.
Selanjutnya dia juga menyampaikan agen perjalanan harus tahu apa yang dibutuhkan dunia pendidikan untuk mengakomodir studi tour ini.
“Kalau untuk SMK, studi tour merupakan bagian dari kurikulum yakni kunjungan industri. Dengan kunjungan ini mereka akan tahu dunia kerja sebelum mereka memasuki dunia kerja yang sebenarnya. Kalau di SMA tujuannya study tour adalah mengenal dunia kampus. Pihak biro perjalanan harus paham hal ini,” ungkapnya. (Andi)