Ekonomi dan BisnisNasional

Masuk Pasar Indonesia, Provider Internet Milik Elon Musk Beri Diskon Besar-Besaran

137
×

Masuk Pasar Indonesia, Provider Internet Milik Elon Musk Beri Diskon Besar-Besaran

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung (LB): Starlink, teknologi berbasis satelit milik Elon Musk mulai masuk Indonesia dan telah mengantongi dua izin beroperasi di Indonesia sebagai penyedia Vsat dan ISP.

Berbeda dengan provider internet lain yang menggunakan teknologi seperti fiber optic atau seluler yang sulit menjangkau daerah terpencil. Teknologi yang digunakan Starlink bisa menjangkau wilayah pelosok Indonesia.

Bukan hanya mengandalkan teknologinya yang unggul, Starlink berupaya meraih simpati pasar Indonesia dengan memberi diskon besar-besaran. Dalam laman resmi Starlink Indonesia mengumumkan perusahaan memberikan potongan hingga 40% untuk perangkat kerasnya. Potongan harga akan diberikan hingga 10 Juni 2024 mendatang.

Diskon harga berlaku untuk perangkat pada layanan residensial dan jelajah, yang awalnya Rp 7,8 juta menjadi Rp Rp 4,68 juta. Sementara harga layanan per bulan tetap Rp 750 ribu per bulan dan regional senilai Rp 990 ribu per bulan.

Masuknya Starlink, direspons dua provider internet lokal Telkomsel dan XL. VP Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel, Saki H. Bramono, meminta pemerintah berlaku adil pada Starlink yang masuk pasar Indonesia, yakni dengan tetap berkewajiban memenuhi pendirian badan usaha di Indonesia, penerapan pajak, pembayaran PBNP, hingga berpotensi melakukan interferensi.

“Dalam industri telekomunikasi yang dinamis di mana persaingan memang menjadi bagian yang tidak terpisahkan, Telkomsel berharap pemerintah dapat menciptakan equal playing field dengan keadilan dalam pemberlakuan pemenuhan kewajiban penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia kepada Starlink,” kata Saki H. Bramono dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (24/5/2024).

“Mulai dari kewajiban pendirian badan usaha yang berkedudukan di Indonesia, penerapan kebijakan perpajakan, kewajiban pembayaran PNBP, kewajiban pemenuhan QoS, TKDN, hingga aspek potensi interferensi, aspek perlindungan dan keamanan data, serta aspek kedaulatan bangsa,” imbuhnya.

Sementara itu, Group Head Corporate Communications PT XL Axiata Tbk (EXCL), Reza Mirza meminta pemerintah bisa melakukan kontrol pada struktur tarif Starlink agar tidak berpotensi mengancam keberlangsungan usaha telekomunikasi nasional.

“Melakukan kontrol terhadap struktur tarif Starlink sehingga tidak berpotensi mengancam keberlangsungan usaha telekomunikasi nasional. Intinya, kami sangat mengharapkan pemerintah seyogyanya dapat bertindak sebagai pengadil untuk memastikan adanya equal playing field semua tersebut,” jelasnya.

Selain kontrol struktur tarif, pemerintah juga diminta agar memfasilitasi Starlink untuk wajib bekerja sama dengan operator, baik layanan Business to Customer (B2C) dan Business to Business (B2B). (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *