x

Bupati Pesawaran Apresiasi KPK RI Turun ke Desa Hanura, Monitoring Desa Antikorupsi

waktu baca 2 minutes
Senin, 6 Mei 2024 21:57 0 150 admin

Pesawaran (LB): Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengapresiasi Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang turun langsung ke Kantor Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, dalam rangka memonitoring implementasi indikator Desa Antikorupsi di Pesawaran.

“Kami sangat mengapresiasi KPK RI karena Progam Desa Antikorupsi ini tidak hanya berhenti di Tahun 2022 lalu. Terima kasih kami diperhatikan, masih dimonitor dan dievaluasi. Kami berharap evaluasi tersebut untuk perbaikan desa itu sendiri maupun untuk menularkan kepada desa yang lain,” ujar Bupati Dendi.

Diketahui Desa Hanura ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi pada 2022 lalu dan menjadi salah satu dari 62 percontohan Desa Anti Korupsi di Indonesia. Oleh sebab itu, Desa Hanura diharapkan dapat menjadi contoh dan rujukan desa-desa lain dalam tata kelola pemerintahan desa yang sesuai dengan asas transparan, akuntabel, serta partisipatif.

“Desa Antikorupsi adalah upaya nyata menerapkan atau mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa sehingga dapat menunjang kesuksesan pelaksanaan program-program pemerintah, tentunya dengan melibatkan secara aktif peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan desa,” kata Dendi, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, tujuan dari Desa AntiKorupsi ini adalah untuk menularkan semangat dan bisa mengimplementasikan seluruh replika antikorupsi di desa-desa Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Pesawaran

Selanjutnya Bupati berharap apa yang telah dicapai Desa Hanura pada 2022 dapat dipertahankan, kemudian untuk Desa Batu Menyan dapat menjadi Replika Percontohan Desa AntiKorupsi selanjutnya dari Kabupaten Pesawaran.

Sementara itu, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI Friesmount Wongso berharap seluruh desa di Provinsi Lampung dapat menjadi desa antikorupsi.

“Kami juga meminta Pemerintah Provinsi lebih menggandeng kabupaten dan kota untuk menggiatkan desa antikorupsi,” katanya.

Dia menjelaskan pada 2024 ini, selain Desa Antikorupsi, juga akan dibentuk Kabupaten/Kota Antikorupsi.

“Insya Allah akan dilaksanakan kegiatan bimtek kepada 2 kota dan 2 kabupaten yang nantinya akan menjadi percontohan kabupaten kota antikorupsi,” ujarnya.

“Kami berharap bisa membantu kepala desa membangun dan menumbuhkembangkan integritas bukan saja kepada aparatur, tapi kepada seluruh masyarakat desa,” pungkasnya. (*/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mei 2024
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
LAINNYA