Lampung Selatan (LB): Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Thamrin, mewakili Bupati Nanang Ermanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati TA 2023 di hadapan 36 anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam rapat paripurna, Kamis (28/3/2024).
Dalam sambutannya, Thamrin mengatakan penyampaian LKPJ merupakan agenda rutin pemerintahan daerah untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan TA 2023.
“Penyampaian LKPJ merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” kata Thamrin.
Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, total Pendapatan Daerah pada 2023 ditargetkan Rp2.287.056.439.361,00 dan terealisasi Rp2.240.799.064.922,50 atau 97,98 persen.
Dengan rincian, penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp376.548.223.361, terealisasi sebesar Rp347.290.190.268,50 atau 92,23 persen.
“Kemudian, penerimaan dari Pendapatan Transfer yang direncanakan Rp1.909.548.216.000,00, terealisasi sebesar Rp. 1.893.208.874.654,00 atau 99,14 persen,” ungkap Thamrin.
Sementara itu, sektor Belanja Daerah pada Tahun 2023 yang dianggarkan Rp2.300.927.766.361,00, terealisasi Rp2.158.310.960.262,99 atau 93,80 persen. (kmf)