Lampung Selatan (LB): Nenek Ngadiem (68), warga Dusun II, Desa Maja, Kecamatan Kalianda tampak sangat bahagia lantaran mendapat bantuan bedah rumah dan didatangi langsung Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Bantuan bedah rumah berupa uang tunai Rp20 juta diserahkan secara simbolis oleh Bupati Nanang Ermanto kepada Ngadiem, Minggu (24/3/2024).
“Nanti duit ini dipegang Pak Camat untuk membeli bahan bangunan,” ujar Nanang Ermanto.
“Saya ucapkan terima kasih, semoga Pak Bupati beserta jajaran selalu diberi kesehatan dan kelancaran rezeki,” ucap Ngadiem.
Pembangunan rumah layak huni melalui program Gerakan Sedekah Seribu Rupiah (Geserbu) atau “bedah rumah” terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Program Geserbu ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Lampung Selatan terhadap rumah tangga kurang mampu dan upaya menekan kemiskinan esktrem di Lampung Selatan.
Selama 2023, di bawah kepemimpinan Bupati Nanang Ermanto, Pemkab Lampung Selatan telah berhasil melakukan program bedah rumah sebanyak 1.098 unit. Sebanyak 702 unit di antaranya dibantu dari anggaran APBD dan sisanya berasal dari Program Gerakan Sedekah Seribu (GESERBU), Baznas, dan CSR dari pihak swasta.
Nanang mengatakan dalam mengentaskan rumah tidak layak huni di Kabupaten Lampung Selatan, pemerintah daerah turun langsung untuk memberikan bantuan bedah rumah. Oleh sebab itu, Nanang meminta kepada camat dan kepala desa agar bersama-sama peduli terhadap lingkungan sekitarnya jika ada warganya yang memiliki rumah tidak layak huni.
“Pak camat dan kepala desa nanti ajak masyarakatnya, gotong royong bantu pembangunan rumah ibu Ngadiem. Camat ini sebagai koordintaor, ibu anteng saja, tau-tau rumahnya jadi ya bu” kata Nanang.
Sementara itu, Ngadiem mengaku senang dan bersyukur atas bantuan yang diberikan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan jajaran.
“Saya sangat bersyukur. Terima kasih pak atas bantuannya, jujur saya sangat senang sekali atas bantuan yang telah diberikan,” ungkap Ngadiem.
Selain menerima bantuan berupa uang tunai, Ngadiem juga menerima paket bantuan berupa sembako dan perlengkapan sehari-sehari. (kmf)