Jakarta (LB): Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto akan menerima anugerah pangkat istimewa menjadi Jenderal TNI (HOR) dari Mabes TNI.
Tanda kehormatan kenaikan pangkat menjadi jenderal TNI bintang 4 (jenderal penuh) tersebut akan diserahkan dalam Rapat Pimpinan TNI di Mabes TNI hari ini, Rabu (28/2/2024).
Hal itu diungkap juru bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam keterangan videonya, Selasa (27/2/2024). Dahnil menegaskan anugerah jenderal kehormatan bintang 4 juga sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009.
“Benar, besok (hari ini, red) Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Keppres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan,” kata Dahnil.
Dahnil menjelaskan beberapa tokoh militer juga pernah menerima tanda kehormatan serupa; Susilo Bambang Yudhoyono, Luhut Binsar Panjaitan, dan Hendropriyono.
“Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY, Pak Luhut, Pak Hendropriyono, dan beberapa tokoh yang lain,” kata Dahnil.
Dahnil menjelaskan alasan pemberian bintang kehormatan tersebut berdasarkan dedikasi serta kontribusi Prabowo yang diakui dalam dunia militer.
“Tanda kehormatan yang akan diterima Pak Prabowo merupakan usul Mabes TNI kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pak Prabowo diputuskan diusulkan Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh,” ungkapnya.
“Pemberian jenderal kehormatan bintang 4 juga sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan,” katanya. (*/red)