Hukum dan KriminalPolda Lampung

Personel Batalyon A Pelopor Evakuasi Pelaku Penjambretan dari Amuk Massa

193
×

Personel Batalyon A Pelopor Evakuasi Pelaku Penjambretan dari Amuk Massa

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung (LB): Anggota Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Lampung dipimpin Piket Pawas Aipda I Komang Mas K. mengevakuasi dua tersangka pelaku penjambretan ke penjagaan Mako Batalyon A Bypass, Bandar Lampung, Sabtu (27/1/2024) malam.

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik menyampaikan evakuasi bermula saat Danru jaga menerima laporan masyarakat telah mengamankan dua tersangka pelaku penjambretan berinisial FZ (16) dan RG (16), warga Jatimulyo, Kabupaten Lampung Selatan.

Menerima laporan tersebut, personel piket Brigpol Arif S., mendampingi anggota Reskrim Polda Aipda Daryanto menuju TKP kemudian mengamankan kedua tersangka ke penjagaan Mako Batalyon A bersama 1 unit sepeda motor Yamaha.

Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Yastanto Mujiharso melalui Danyon A Pelopor Kompol Reynando A.H. Hutapea, mengatakan keberhasilan personel menyelamatkan kedua tersangka pelaku dari amukan massa merupakan quick response aplikatif dari direktif Kapolri tentang program Beyond Trust Presisi kegiatan optimalisasi pemolisian masyarakat secara proaktif.

“Terima kasih atas respon yang diberikan, ini adalah wujud Polri Presisi dan Proaktif. Tetap siaga dan sigap dalam setiap pelaksanaan kegiatan pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Danyon A Kompol Reynando.

Selanjutnya, kedua tersangka pelaku akan diserahkan ke Ditkrimum Polda Lampung untuk tindakan penyelidikan lebih lanjut. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *