Lampung Selatan (LB): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, Jumat (26/1/2024).
Penandatanganan yang dilakukan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lampung Selatan Badruzzaman dengan Kepala Badan Penyelenggara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan, tentang Kepesertaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Tenaga Harian Lepas Suka Rela (THLS) se-Lampung Selatan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Vicon Rumah Dinas Bupati tersebut disaksikan langsung Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta Kepala Perangkat Daerah terkait.
Pada kesempatan ini Nanang mengatakan penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memberikan jaminan kesehatan serta kematian kepada seluruh THLS Kabupaten Lampung Selatan.
“Hal ini merupakan bentuk apresiasi kepada para THLS di Kabupaten Lampung Selatan dan juga bentuk perhatian kepada tenaga honorer yang kesejahteraannya kami utamakan,” ujarnya.
Nanang berharap kerja sama tersebut dapat berjalan baik, saling menguntungkan dan memperlancar segala kegiatan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
“Mudah-mudahan kerja sama yang kita lakukan ini dapat terus berjalan dengan baik dan saling menguntungkan semua pihak,” harapnya. (kmf)