Lampung Selatan (LB): Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Lampung Selatan, Kamis (30/11/2023).
Berbagai barang bukti tersebut merupakan hasil putusan pengadilan baik putusan Pengadilan Negeri, Putusan Pengadilan Tinggi maupun Putusan Mahkamah Agung RI mulai Juni 2023 hingga November 2023.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 84 perkara, di antaranya narkotika jenis ganja seberat 148,0732 gram, narkotika jenis shabu seberat 58,5666 gram, narkotika jenis extasy seberat 12,6033 gram. Kemudian 1 pucuk senjata api, senjata tajam 5 buah, alat judi sebanyak 2 unit, berbagai jenis handphone, serta barang bukti lainnya.
Barang bukti di musnahkan dengan cara dibakar, dilarutkan menggunakan blander untuk jenis sabu, dan untuk senjata api dipotong dengan gerinda.
Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Afni Carolina, S.H.,M.H. mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah inkracht.
“Dalam periode 5 bulan terakhir, terdapat 84 perkara yang berhasil ditangani, dengan narkotika menjadi yang terbanyak, yaitu 32 perkara,” ungkap Afni Carolina.
Afni menambahkan kegiatan pemusnahan dilakukan rutin per tahun, dan merupakan rangkaian terakhir dalam penanganan perkara, menandai penyelesaian penanganan perkara dengan eksekusi dan pemusnahan.
“Kegiatan pemusnahan ini adalah kegiatan rutin. Dalam setahun bisa 1 kali atau 2, 3 kali tergantung barang bukti, harapan kita tindak kejahatan di Lampung Selatan dapat terus menurun,” ucapnya.
Afni Carolina juga menyampaikan, Kejari Lampung Selatan telah memperoleh predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi Republik Indonesia tahun 2023.
“Kabar gembira terkait Kejari Lampung Selatan berhasil meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kempan RB. Tentu usaha dan perjuangan tidak ada akan berhasil tanpa dukungan dari berbagai pihak,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Bupati Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi kepada penegak hukum dalam rangka memerangi narkotika di Lampung Selatan.
“Semoga pemusnahan barang bukti ini menjadi langkah positif dalam rangka memerangi narkotika dan kejahatan di Lampung Selatan,” kata Bupati.
Nanang berharap kerja sama antara Pemkab Lampung Selatan dengan stakeholder terkait terus terjalin dengan baik, khususnya dalam penanganan tindak pidana yang ada di wilayah hukum Lampung Selatan. (kmf)