Jakarta (LB): Presiden Joko Widodo menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK pada Jumat (24/11/2023), setelah Presiden menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
“Keppres ini ditandatangani Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (24/11/2023) malam, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
“Dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
Dia sempat mengkritik kepemimpinan Firli Bahuri di lembaga anti rasuah itu dengan menegaskan perilaku one man show. Ia mengingatkan agar pimpinan KPK tidak bersikap mengambil keputusan sendiri.
Nawawi Pomolango, S.H., M.H. lahir 28 Februari 1962 adalah hakim Indonesia putra berdarah Gorontalo. Dia menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2019. Dia mengawali kariernya di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada 1992. Pada 1996, ia dimutasi sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara.
Pada 2001 dia dimutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan dan dipindahkan ke Pengadilan Negeri Makassar pada 2005. Kemudian dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Poso masa jabatan 2010–2012.
Nawawi mulai dikenal saat bertugas di PN Jakarta Pusat pada 2011-2013 dan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2016. Hingga akhir 2017, ia dipromosikan sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Nawawi juga dikenal usai menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dalam kasus suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Lahir di Manado, Nawawi menamatkan pendidikan di SD Negeri XIV Manado, SMP Negeri 1 Manado, SMA Negeri 1 Manado dan lulus sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi. Lalu mendalami hukum pidana, pada Program Magister Universitas Pasundan dan lulus pada 2019.
Pada 20 Desember 2019, Nawawi Pomolango beserta 4 Komisioner KPK resmi dilantik Presiden RI Joko Widodo, dan menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023. Kemudian, pada 24 November 2023, Nawawi Pomolango dipilih sebagai Ketua KPK Sementara menggantikan Firli Bahuri.
Kekayaan
Nawawi memiliki kekayaan sekitar Rp Rp 3,4 miliar seperti yang tertuang dalam LHKPN yang dilaporkannya pada 3 Februrari 2022. Dia memiliki tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara dan Balikpapan, Kalimantan Timur senilai sekitar Rp 1,8 miliar.
Selain tanah, dia juga memiliki dua mobil dan satu motor dengan total nilai Rp 557.500.000, dan harta bergerak lainnya Rp 125 juta. Nawawi memiliki kas dan setara kas senilai Rp 731.652.579, serta harta lainnya sebanyak Rp 330 juta. Dia juga memiliki utang Rp 150 juta. (red)