x

Video Call Porno dengan Lelaki yang Dikenal di Facebook, Kepsek di Bengkulu Jadi Korban Pemerasan

waktu baca 2 minutes
Kamis, 9 Nov 2023 21:55 0 2 Admin

Gambar Ilustrasi

Rejang Lebong (LB): Seorang wanita kepala sekolah dasar di Rejang Lebong, Bengkulu berinisial GP (53) menjadi korban pemerasan teman lelakinya yang dia kenal melalui Facebook setelah sempat melakukan video call porno (VCS). Teman prianya tersebut memeras dengan ancaman video call asusila mereka akan disebar ke publik.

Mirisnya, video call itu dilakukan sang oknum kepala sekolah saat masih berada di lingkungan sekolah. Video itu kemudian viral setelah disebarkan teman prianya karena oknum kepsek ini tidak memenuhi sejumlah uang yang dimintanya.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak mengatakan kasus ini terjadi di wilayah hukum Polsek Kota Padang. Saat ini kasusnya masih diselidiki anggota Polsek.

“Kejadian video yang melibatkan oknum guru dan kepala sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Rejang Lebong menjadi viral karena korban tidak mau memberikan permintaan pelaku,” kata Sinar seperti dikutip dari detikcom, Kamis (9/11/2023).

Sinar menjelaskan, GP mengenal teman prianya yang diduga bernama Aryo itu di Facebook. Selanjutnya, mereka mulai menjalin hubungan pacaran secara online.

“Kronologi kejadian bermula saat oknum kepala sekolah mengenal laki-laki yang diduga bernama Aryo Gunawan di media sosial Facebook. Saat berkenalan, Aryo mengaku bekerja sebagai anggota Polri. Setelah perkenalan, hubungan antara Ibu GP dengan Aryo terus berlanjut hingga saling bertukar nomor WhatsApp dan saling berhubungan via WA. Mereka berpacaran lewat WA dan saling video call,” bebernya.

Video call asusila tersebut dilakukan pada Kamis (2/11/2023) sekitar Pukul 14.00 WIB. GP dan Aryo melakukan video call tidak wajar yang ternyata direkam oleh Aryo.

Iptu Sinar menjelaskan rekaman video porno tersebut dimanfaatkan pelaku untuk memeras korban. Namun, karena korban tidak menuruti maka pelaku mengancam menyebarkan video porno ke media sosial Facebook.

“Karena korban tidak memenuhi permintaan pelaku maka akhirnya pelaku menyebarkan video melalui akun Facebook miliknya dengan foto profil anggota Polri berpangkat Aiptu, dimuat di status Facebook, hingga video tersebut tersebar luas,” lanjutnya.

Saat ini, polisi telah mengumpulkan bukti berupa screenshot foto profil akun Facebook pelaku, mencari saksi-saksi, serta mengamankan bukti petunjuk berupa video berdurasi 28 detik yang viral. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

November 2023
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
LAINNYA