Jakarta (LB): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (11/10/2023). Salah satunya adalah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Syahrul Yasin Limpo juga wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sebagai bentuk transparansi yang nantinya data ini digunakan KPK untuk membandingkan hasil temuannya dengan data yang dilaporkan.
Berdasarkan LHKPN terakhirnya di situs resmi KPK, Syahrul tercatat memiliki total kekayaan Rp 20.058.042.532 atau sekitar Rp20 miliar. Harta itu dilaporkan periode 31 Januari 2023 untuk periodik 2022.
Dalam laporan tersebut, sebagian besar harta miliknya tercatat dalam bentuk aset berupa tanah dan bangunan. Setidaknya ia memiliki 16 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 11.314.255.150.
Sejumlah aset berupa tanah dan bangunan ini tersebar di Kabupaten/Kota Gowa dan Kabupaten/Kota Makassar, tiga di antaranya berada di Makassar dan sisanya sebanyak 13 berada di Gowa.
Di antara ke-16 aset ini, tertinggi ada tanah dan bangunan seluas 1.025 m2/1.900 m2 di Kota Makassar, hasil sendiri senilai Rp 4.202.250.000. Kemudian ada juga tanah dan bangunan seluas 1.000 m2/400 m2 hasil sendiri di Kota Makassar seharga Rp 2.000.000.000.
SYL juga tercatat memiliki 7 unit alat transportasi dan mesin berupa 6 unit mobil dan 1 unit motor total nilai Rp 1.475.000.000. Di antaranya yang tertinggi ada Jeep Cherokee Tahun 2011 yang didapat dari hibah tanpa akta senilai Rp500.000.000.
Selain itu, dia juga memiliki Toyota Alphard tahun 2004 hasil sendiri senilai Rp350.000.000, Mercedes Benz hasil sendiri tahun 2004 senilai Rp 250.000.000, Suzuki APV tahun 2004 senilai Rp 50.000.000, Mitsubishi Galant tahun 2000 seharga Rp 90.000.000, motor Harley Davidson tahun 1986 senilai Rp 35.000.000, dan Toyota Kijang Innova tahun 2014 seharga Rp 200.000.000
Kemudian dia juga tercatat memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 1.149.970.000 dan tidak memiliki surat berharga. Untuk aset kas dan setara kas ia tercatat memiliki Rp 6.118.817.382.
SYL tercatat tidak memiliki hutang dalam bentuk apapun. Dengan demikian, total kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo senilai Rp 20.058.042.532.
Sementara itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Kami juga memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini, tiga orang, untuk hadir pada hari ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Rabu (11/10/2023).
Salah satu tersangka yang memenuhi panggilan KPK hari ini ialah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Sedangkan Dua tersangka lainnya, yakni mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, menyampaikan tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini.
“Betul, dalam kapasitas sebagai tersangka, termasuk tersangka lainnya yang dipanggil hari ini dan mengonfirmasi tidak bisa hadir. Ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka yang tidak bisa hadir hari ini. Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan,” jelas Ali.
“Tentu kami hargai itu karena ada konfirmasi sedangkan satu tersangka masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dan nanti perkembangannya kami akan sampaikan secepatnya, kurang lebih dua sampai tiga jam dari sekarang,” sambungnya.
SYL lewat tim pengacaranya telah menyampaikan alasan absen dalam pemeriksaan di KPK hari ini. SYL mengaku harus pulang ke kampung halamannya terlebih dahulu untuk merawat ibunya yang sakit. (*/Van)
Komentar