Lampung Selatan (LB): Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika memusnahkan 566 senjata api (senpi) rakitan dan 295 butir amunisi pada perayaan Hari Jadi Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 di Mapolda Lampung, Rabu (30/8/2023)
“Polda Lampung memusnahkan senpi rakitan beserta amunisi ilegal pada HUT Ke-8 Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi sebanyak 566 senjata api rakitan dan 295 butir amunisi dari berbagai jenis dan ukuran,” ungkap Helmy.
Kapolda juga menyebutkan jenis senjata api yang dimusnahkan tersebut di antaranya 463 senjata api laras pendek jenis revolver, 55 pucuk senjata api laras pendek jenis pistol dan 48 senjata api laras panjang.
“Senjata api ini kita dapatkan dari berbagai macam kegiatan operasi, di antaranya Operasi Sikat mengamankan 283 senpi dan amunisi 75 butir. Lalu Operasi Pekat mendapatkan 168 senpi dan 130 butir amunisi dan sisanya masyarakat menyerahkan langsung secara suka rela kepada kami,” ujarnya
Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan dan memiliki senpi rakitan ilegal agar segara menyerahkan ke kepolisian terdekat.
“Kami tidak akan memproses jika masyarakat menyerahkan secara suka rela,” tegasnya.
Selain Kapolda Lampung, kegiatan ini juga dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wakapolda Brigjen Pol. Umar Effendi, Irwasda Brigjen Pol. Sustri Bagus Setiawan, Dirkrimum Kombespol Reynold Hutagalung.
Hadir juga Danrem 043/Gatam diwakili Kasi Intel Letkol Agung Nugroho, Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing, Hakim Tinggi Aksir Rafi’i, Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Lampung Firdaus Affandi Kasi Tindak Pidana Umum mewakili Kejaksaan Negeri Lampung. (*/red)