HumanioraLampung Selatan

Dinas Sosial Lamsel Beri Layanan Rehabilitasi Sosial Anak Penyandang Disabilitas di Natar

41
×

Dinas Sosial Lamsel Beri Layanan Rehabilitasi Sosial Anak Penyandang Disabilitas di Natar

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan (LB): Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan memberikan layanan rehabilitasi sosial kepada penyandang disabilitas mental warga Dusun Serbajadi II, RT/RW 001/003, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Puji Sukanto, menjelaskan pihaknya telah menugaskan Pendamping Rehabilitasi Sosial Anasary Zubaidi, S.Sos.I, M.Kom.I dan Siti Fatimah Azzahroo, S.Tr.Sos. untuk melakukan home visit (penjangkauan) ke rumah klien.

“Hari ini kita sudah melakukan home visit dan assessment kebutuhan klien,” kata Puji Sukanto, Selasa (15/8/2023).

Puji mengatakan klien tersebut bernama Peri Vebriansah yang merupakan remaja berumur 20 tahun dari empat bersaudara yang berasal dari keluarga kurang mampu dan mengalami disabilitas mental.

Puji mengatakan kondisi tersebut disebabkan karena tumbuh kembang klien saat umur batita cukup hiperaktif sehingga saat itu keluarga berinisiatif membawa berobat klien ke RSUD Abdoel Moeloek Bandar Lampung pada saat klien berumur 5 tahun.

“Klien sempat mengonsumsi obat resep dokter spesialis di rumah sakit itu selama 3 bulan. Saat menuju 4 bulan, keluarga tidak mampu lagi melanjutkan pengobatan karena keterbatasan biaya menebus obat tersebut,” ungkap Puji.

Berdasarkan pemaparan keluarga, klien didiagnosa mengalami autis. Klien gemar merusak barang di sekitarnya, seperti kasur tempat tidur dan lainnya. Selain itu, jika tidak diawasi ketat, klien juga gemar pergi dan mengganggu sekitarnya, tapi tidak sampai kontak fisik dengan warga.

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan sekitar, keluarga memutuskan menempatkan klien dalam sebuah kamar khusus dengan pintu teralis besi. Untuk kebutuhan makan dan mandi dilakukan di dalam kamar yang telah dilengkapi kamar mandi di dalam.

“Rencana intervensi yaitu akan mengusulkan klien ke program Atensi Kementerian Sosial RI agar klien mendapatkan bantuan selama pengobatan. Karena keluarga klien berharap agar selama pengobatan, klien bisa mendapatkan bantuan,” kata Puji Sukanto. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *