Pendidikan

Kecam Penganiayaan Guru di Bengkulu, DPD FGII Lampung Minta Pelaku Segera Ditangkap

126
×

Kecam Penganiayaan Guru di Bengkulu, DPD FGII Lampung Minta Pelaku Segera Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung (LB): Dewan Pimpinan Daerah Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Provinsi Lampung mengecam dan mengutuk keras peristiwa orang tua siswa yang mengetapel guru SMAN 7 Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu hingga bola matanya rusak dan harus dioperasi.

Menyikapi kejadian ini, DPD FGII Provinsi Lampung mendesak Polda Bengkulu dan Polres Rejang Lebong segera menangkap pelaku.

“Tindakan orang tua siswa seperti ini tidak dibenarkan dan tidak boleh dibiarkan. Guru memiliki tugas yang berat, mendidik siswa siswi untuk menyiapkan generasi penerus yang kelak akan membangun bangsa ini. Kami mendesak Polda Bengkulu segera menangkap pelaku dan memberikan sanksi tegas,” tegas Ketua DPD FGII Provinsi Lampung, Anton Kurniawan.

Dia juga menyampaikan peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak dan mendesak Pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap guru dalam menjalankan tugasnya. Sebab, menurutnya, peristiwa penganiayaan dan tindakan sewenang-wenang terhadap pendidik sudah berulang kali terjadi.

“Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua. Hal-hal seperti ini tidak boleh dibiarkan,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD FGII Provinsi Lampung, Jully Andri Yanto mengajak seluruh guru untuk bersatu saling mendukung dan memberi penguatan satu sama lain.

“Peristiwa ini adalah bentuk pelecehan terhadap profesi guru, saatnya kita semua bersatu memberi penguatan terhadap profesi yang mulia ini,” ujar Jully.

Sbelumnya viral di media sosial seorang guru SMAN 7 Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Zuharman (58) luka parah di matanya usai diketapel orang tua salah satu siswa bernama Arpanjaya (45) yang tidak terima anaknya dipukul sang guru, karena merokok di lingkungan sekolah.

Peristiwa ini berawal saat guru Zaharman memergoki siswanya merokok di lingkungan sekolah pada Selasa (1/8) pagi lalu. Mengetahui hal itu, Zaharman menghukum siswa tersebut dengan cara menendang.

Tidak terima ditendang gurunya, siswa tersebut mengadu kepada orang tuanya.

“Awalnya korban (Zaharman) menegur siswa yang kedapatan merokok dan dihukum (dipukul). Siswa tersebut kemudian melapor ke orang tuanya yang kemudian datang dan mengetapel korban yang mengenai matanya,” kata Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Hengky Nopianto, Sabtu (4/8/2023). (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *