Sumbar (LB): Satpol PP Kabupaten Dharmasyara, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menindak tegas dengan memecat praja wanita berinisial RYP yang diduga menjalin hubungan sesama jenis atau lesbian.
Pemecatan RYP bermula dari sebuah video yang membuat heboh warga. Dalam video itu, RYP terlihat bermesraan dengan seorang wanita lainnya. Dalam video itu juga ada label Pulau Punjung yang menunjukkan lokasi video. Mereka asyik bermesraan dan berangkulan sambil berfoto selfie.
Dalam adegan lainnya, terlihat salah satu dari kedua wanita tersebut mengenakan pakaian seragam Satpol PP. Mereka seperti hendak berjoget, saat itulah pasangannya terlihat meraba bagian payudara dan berkomunikasi dengan kata-kata sayang.
Sementara itu, dikutip dari detik.com, Selasa (1/8/2023) Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Dharmasraya, Syafrudin, mengakui RYP adalah anak buahnya yang berstatus tenaga honorer sejak 2021.
“Iya benar, yang bersangkutan anggota saya,” kata Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Dharmasraya, Syafrudin, dikutip dari detik.com, Selasa (1/8/2023).
Dia juga mengatakan karena perbuatan yang dinilai menyimpang tersebut, RYP sudah ditindak tegas, yang dipecat dari Satpol PP.
“Betul dipecat. Kami melakukan pemecatan berawal dari video viral yang bersangkutan. Indikasi ke sana (LGBT) berdasarkan video itu,” katanya.
“Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, khususnya Satpol PP Dharmasraya tidak mentolerir adanya anggota yang memiliki perilaku penyimpangan, karena Satpol PP penegak Perda. Harusnya disiplin dan segalanya,” imbuhnya.
Syafrudin juga mengatakan berdasarkan video itu semua pihak bisa menilai indikasi penyimpangan seksual yang dilakukan anggotanya. (*/red)