Pemprov Lampung

Bulan Kemerdekaan, Masyarakat Diingatkan Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus 2023

59
×

Bulan Kemerdekaan, Masyarakat Diingatkan Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus 2023

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung (LB): Pemerintah Provinsi Lampung melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Senen Mustakim didamping Plh. Kepala Dinas Kominfotik Achmad Saefulloh, mengikuti Konferensi Pers Agenda Bulan Kemerdekaan Tahun 2023 secara virtual di Ruang Sakai Sambayan, Senin (31/7/2023).

Dalam konferensi pers tersebut, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama menyampaikan terkait kegiatan Bulan Kemerdekaan dalam rangka memeriahkan HUT Ke-78 RI.

“Tahun ini kita akan memperingati Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan Tema ‘Terus Melaju Untuk Indonesia Maju’, tema ini merepresentasikan semangat bangsa Indonesia untuk terus melanjutkan perjuangan pembangunan, berkolaborasi bersama memanfaatkan momentum untuk mewujudkan Indonesia maju,” ucapnya.

Menurutnya sesuai tradisi, Bulan Kemerdekaan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 akan dimeriahkan berbagai acara, di antaranya :

  1. Agenda Bulan Kemerdekaan di istana akan diawali zikir dan doa kebangsaan pada 1 Agustus 2023.
    2. Penganugerahan tanda kehormatan pada 14 Agustus 2023.
    3. Pengukuhan Paskibra pada 15 Agustus 2023
    4. Pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR dan sidang bersama DPR – DPD serta penyampaian RAPBN pada 16 Agustus 2023.
    5. Upacara Apel kehormatan dan renungan suci pada 17 Agustus dini hari, upacara peringatan detik-detik Proklamasi dan upacara penurunan bendera pada 17 Agustus 2023 yang didahului dengan kirab bendera pusaka dan pertunjukan seni.

“Kami mengajak kepada saudara-saudara semua untuk hadir dan menyaksikan kemeriahan kirab tersebut yang mungkin di tahun-tahun sebelumnya tidak diadakan,” ucap Setya Utama.

Selain itu, upacara detik-detik proklamasi akan dilakukan sepenuhnya secara luring sehingga masyarakat juga diharapkan partisipasinya dalam mengikuti upacara tersebut.

“Masyarakat diharapkan dapat hadir mengikuti upacara tersebut secara luring dan dipersilahkan untuk mendaftarkan diri melalui sistem aplikasi pandang istana,” lanjutnya.

Untuk menyesuaikan agenda tersebut, Setya Utama mempersilahkan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah menyesuaikan waktu pelaksanaan upacara di tempatnya masing-masing.

“Dalam pelaksanaan upacara oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk menyesuaikan waktu. Dalam waktu dekat kami akan menerbitkan pedoman pelaksanaan terkait upacara di Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah,” ucapnya.

“Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia menyemarakkan Bulan Kemerdekaan ini dengan berbagai lomba, pertunjukan acara sosial dan lain-lain di berbagai penjuru, kota, desa, kelurahan, RT, RW lingkungan sekitar rumah di perkantoran swasta, pemerintah, BUMN dan berbagai tempat wisata,” ajaknya.

Setya Utama juga mengingatkan seluruh masyarakat mengibarkan bendera mulai Tanggal 1- 31 Agustus 2023.

“Mengingatkan kepada semua masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus 2023, mohon memasang logo HUT Kemerdekaan RI Ke-78 pada berbagai media di dalam ruangan maupun di luar ruang dan juga di logo itu ditampilkan juga keketuaan ASEAN di salah satu sudutnya,” pungkasnya. (kmf).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *