Bandar Lampung (LB): Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) mengadakan kuliah umum dengan tema “Peran Komisi Yudisial Dalam Menjaga Kredibilitas Peradilan dan Etika Hakim di Indonesia” pada Kamis (30/5/2023).
Kuliah umum yang menghadirkan Ketua Komisi Yudisial (KY) RI Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum., sebagai pemateri ini diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai program studi baik sarjana, magister, maupun doktor, secara luring dan daring.
Dekan FH Unila Dr. Muhammad Faqih, S.H., M.H. berharap kuliah umum ini menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa FH Unila tentang peran KY dalam menjaga kualitas peradilan di Indonesia. Dia juga berharap kuliah umum ini dapat mempererat kerja sama FH Unila dan Komisi Yudisial yang mendapat amanat UUD untuk mengadakan check and balances terhadap jalannya roda peradilan.
Muhammad Faqih sangat mengapresiasi kehadiran Profesor Mukti Fajar Nur Dewata sebagai Ketua KY RI yang bersedia memberikan kuliah umum kepada mahasiswa FH Unila.
“Kami berharap informasi atau kuliah yang diberikan ini dapat menjadi bahan atau ladang garapan baik secara teoritik maupun praktik bagi mahasiswa fakultas hukum,” ujarnya.
Sementara itu, dalam materinya Prof. Mukti Fajar Nur Dewata menjelaskan tugas dan fungsi Komisi Yudisial dalam menjaga martabat dan marwah perilaku hakim di Indonesia. Dia juga menyampaikan proses pengawasan dan pemantauan yang dilakukan KY terhadap perilaku hakim yang melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.
“Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang memiliki kewenangan menyeleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc serta mengusulkan pengangkatannya kepada Presiden melalui DPR RI. KY juga berwenang melakukan pemberhentian hakim agung dan hakim ad hoc atas permintaan presiden melalui DPR RI,” papar Mukti.
Kuliah umum ini juga dihadiri beberapa tokoh penting, di antaranya Hakim PT Tanjungkarang Brinli Napitupulu, Hakim PN Tanjungkarang Kelas 1 A Wini Noviarini, Wakil Ketua PT Agama Bandar Lampung Khoirudin, Ketua Pengadilan Agama Tanjungkarang Muhammad Rasyid, dan Ketua PTUN Bandar Lampung Husban. (unl)