Pesisir Barat

Kantor Bahasa Provinsi Lampung Gelar Kegiatan Pelayanan Profesional Lembaga Pengguna Bahasa di Ruang Publik

112
×

Kantor Bahasa Provinsi Lampung Gelar Kegiatan Pelayanan Profesional Lembaga Pengguna Bahasa di Ruang Publik

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG BAROMETER (Pesisir Barat): Kantor Bahasa Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Profesional terhadap Lembaga Pengguna Bahasa di Ruang Publik Se-Kabupaten Pesisir Barat, Kamis – Jumat (25-26/5/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula STIT Al Multazam, Jalan Abdul Hamid, Puncak Rawas Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat ini dibuka Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat Edwin Kastolani Burtha, S.H., M.P.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Pesisir Barat menyampaikan
Penggunaan bahasa Indonesia merupakan kewajiban dan amanat undang-undang. Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

“Pasal 33 ayat 1 undang-undang tersebut mengatakan Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta. Dalam pasal 34 undang-undang tersebut juga dikatakan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam laporan setiap lembaga atau perseorangan kepada instansi pemerintah,” ucap Kepala Dinas.

Selain itu, Kepala Dinas juga menyinggung Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 yang mengimbau agar kita mengutamakan Bahasa Indonesia di ruang publik dengan mengutamakan bahasa Indonesia di atas bahasa daerah dan bahasa asing.

“Kami menyambut baik kegiatan yang diadakan Kantor Bahasa Provinsi Lampung.
Saya berharap adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan pegawai-pegawai instansi pemerintah di Kabupaten Pesisir Barat dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar baik dalam ragam lisan maupun tulisan,” ujarnya.

“Selain itu, saya berharap kegiatan ini dapat menanamkan sikap positif para pegawai dalam mengutamakan bahasa Indonesia di ruang publik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Desi Ari Pressanti, S.S., M.Hum. mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengutamakan bahasa negara di ruang publik.

“Jadi kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Lampung akan dalam upaya pelayanan profesional terhadap Lembaga Pengguna Bahasa di Ruang Publik, khususnya di Kabupaten Pesisir Barat,” ucap Desi Ari Pressanti.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat atas sambutan dalam kegiatan ini.

“Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Pesisir Barat atas sambutan dan dukungan dalam penyelenggaraan kegiatan ini,” ujarnya. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *