Info UnilaPendidikan

Rektor Unila Sampaikan Rencana Pembangunan Gedung oleh Pemkot Bandar Lampung

61
×

Rektor Unila Sampaikan Rencana Pembangunan Gedung oleh Pemkot Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung (LB): Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan merealisasikan pembangunan gedung Fakultas Hukum UniversitasLampung.

Berita gembira tersebut disampaikan Rektor saat melakukan kunjungan akademik dan konsolidasi ke Fakultas Hukum (FH) Unila, Jumat (28/4/2023).

Menurut Prof. Lusi, informasi terkait pembangunan tersebut telah disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat bertemu dengan Rektor dan jajaran pimpinan Unila beberapa waktu lalu. Oleh sebab it, dia berharap pembangunan gedung FH tersebut segera terwujud dan dapat terealisasi.

Selain itu, Prof. Lusi meminta dukungan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) untuk salah satu jurnal Fakultas Hukum Unila agar dapat menjadi jurnal terindeks scopus. FH juga diminta mempersiapkan kebutuhan dan mendesain jurnalnya dari sekarang agar bisa mendaftarkan jurnalnya tahun depan. Selain itu, dia juga mengharapkan FH bisa memiliki satu lagi jurnal di bidang sosial, selain dua jurnal di bidang sains dan pertanian.

Pada pertemuan tersebut, Rektor juga mengajak para dosen dan tenaga kependidikan perempuan di FH mengikuti kegiatan jalan sehat yang akan diselenggarakan pada 14 Mei 2023, dalam rangka memperingati Hari Kartini tahun 2023.

“Terima kasih atas sambutan yang diberikan FH Unila. Jajaran pimpinan universitas siap bekerja sama dan diundang kapan saja untuk ikut menghadiri rapat-rapat yang diselenggarakan fakultas hukum. Tidak ada perbedaan antara rektor dan jajaran pimpinan tingkat fakultas dan unit kerja lainnya,” ujar Rektor.

“Keberhasilan Unila merupakan hasil kontribusi seluruh sivitas akademika di masing-masing fakultas, program studi, dan unit. Tanpa hal tersebut, Unila tidak bisa menjadi yang terbaik,” pungkasnya. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *