Info UnilaPendidikan

Rektor Lantik Tujuh Pejabat Baru Unila

63
×

Rektor Lantik Tujuh Pejabat Baru Unila

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung (LB): Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir Lusmeilia Afriani melantik tujuh pejabat baru di Ruang Sidang Lt. 4 Rektorat, Kamis (6/4/2023).

Pejabat baru dilantik untuk menduduki jabatan direktur pascasarjana, sekretaris LP2M, kepala UPT Laboratorium Terpadu dan Sentra Inovasi Teknologi (UPT LTSIT), kepala UPT Bahasa, kepala UPT Kearsipan, kepala UPT Pengembangan Karier dan Kewirausahaan (UPT PKK/CCED), dan ketua Badan Pengelola Usaha (BPU) Unila.

Dalam sambutannya, Prof. Lusmeilia mengatakan, perubahan pimpinan organisasi merupakan hal yang biasa dilakukan. Dia mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan terima kasih kepada pejabat lama yang sudah bekerja semaksimal mungkin untuk Unila.

“Pejabat baru yang dilantik hari ini, selamat bekerja. Anda sekarang punya beban yang berat, harus memikul tanggung jawab terhadap IKU dari IKU 1 sampai IKU 8. Kemudian akreditasi baik nasional maupun internasional. Kami melantik pejabat yang baru untuk dapat mewujudkan apa yang dicita-citakan Universitas Lampung,” ujarnya.

Dia berharap direktur Pascasarjana Unila dapat mewujudkan akreditasi unggul bagi seluruh prodi di lingkungannya. Ia berharap, para pejabat dapat menjalankan amanahnya dengan baik dan mendukung visi misi Unila.

“Pesan saya kepada pejabat lama dan yang baru dilantik untuk senantiasa menjaga nama baik Unila,” katanya.

Tujuh pejabat yang dilantik yakni:

  1. Dr. Ir. Murhadi, M.Si., sebagai Direktur Pascasarjana Unila
  2. Suparman Arif, S.Pd., M.Pd. sebagai Sekretaris LP2M Unila
  3. Dr. La Zakaria, S.Si., M.Sc., sebagai Kepala UPT LTSIT
  4. Bambang Riadi, S.Pd., M.Pd. selaku Kepala UPT Bahasa
  5. Heru Wahyudi, S.E., M.Si. sebagai Kepala UPT Kearsipan
  6. Usep Syaipudin, S.E., M.S.AK. selaku Kepala UPT PKK/CCED
  7. Ardian Cahyadi, S.Pd., M.Pd., sebagai Ketua BPU Unila. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *