Lampung Timur (LB): Sebanyak 8 orang yang diduga hendak melakukan perang sarung diamankan Kepolisian Polsek dan Pos Lantas Sekampung, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, di Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung, Minggu (26/3/2023) dini hari.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar melalui Kapolsek Sekampung Iptu Rudi Khisbiyantoro mengatakan 8 orang tersebut diamankan polisi yang sedang melaksanakan Patroli.
“Saat itu anggota Polsek Sekampung bersama anggota Pos Lantas Sekampung sedang melaksanakan Patroli malam mencegah terjadinya tindak pidana C3 dan gangguan Kamtibmas. Kemudian kami melihat aktifitas mereka yang mencurigakan, selanjutnya kami introgasi dan diamankan di Mapolsek Sekampung,” ucapnya.
Dari 8 orang tersebut, diketahui 2 orang warga Desa Wonokarto, Kecamatan Sekampung dan 6 orang warga Desa Gedung Wani, Kecamatan Margatiga.
“Selain para pelaku, polisi juga mengamankan 4 unit kendaraan roda dua. Saat ini 8 orang dan 4 unit sepeda motor kita amankan karena tidak ada identitas dan surat kendaraan,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menyampaikan akan terus berpatroli di jam-jam rawan dengan harapan terciptanya kamtibmas yang kondusif di Bulan Ramadhan. (*)
Komentar