oleh

Gubernur Apresiasi Dirjen Pajak atas Pembangunan KPP Pratama Natar

Lampung Selatan (LB): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi Direktorat Jenderal Pajak atas pembangunan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Natar, Lampung Selatan.

Apresiasi Gubernur itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim saat menghadiri ground breaking ceremony pembangunan KPP Pratama di Natar, Jumat (17/3/2023).

Menurut Senen, upaya Dirjen Pajak telah memprakarsai pembangunan institusi perpajakan, termasuk gedung dengan fasilitas modern.

“Pajak memainkan peranan sangat penting dalam menciptakan keamanan, pertahanan, dan kepastian bagi negara dan warganya. Pajak merupakan tulang punggung dan pondasi bagi perekonomian suatu negara.

Oleh karena itu, masyarakat sangat berharap pemanfaatan pajak akan semakin optimal dan tepat sasaran,” ujar Senen.

Senen juga meminta pihak terkait terus meningkatkan edukasi tentang perpajakan kepada masyarakat, terutama generasi muda melalui program inklusi kesadaran pajak.

Dia berharap pembangunan Gedung KPP di Natar dapat meningkatkan pelaksanaan kegiatan perpajakan seperti penyuluhan, pelayanan, dan pengawasan wajib pajak, terutama di wilayah Natar.

Kepala KPP Pratama Natar TB. Saifuddin mengucapkan terima kasih atas hibah tanah yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung untuk dijadikan Kantor KPP Pratama Natar.

“Ke depan kantor ini akan berkonsep flexibel workspace dan berfungsi sebagai satellite office dan tidak hanya dapat digunakan Direktorat Jenderal Pajak, tapi juga unit Kementerian Keuangan maupun instansi pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Bengkulu-Lampung Tri Bowo menyampaikan dengan dimulainya pembangunan Kantor KPP Pratama Natar akan meningkatkan prestasi penerimaan pajak.

“Jika sebelumnya tiga tahun berturut-turut KPP Pratama Natar bisa mencapai target penerimaan pajak maka dengan dibangunnya kantor yang baru ini akan semakin meningkatkan prestasi target penerimaan pajak,” ujarnya

Diketahui, penerimaan dari segi pajak di Provinsi Lampung hingga 31 Desember 2022 mencapai Rp10,18 triliun atau tumbuh 10,55 persen dibandingkan November 2022, melebihi target yang ditetapkan 115,79 persen.

Selain itu, penerimaan PNBP dari pengelolaan aset juga naik 20,53% dari tahun sebelumnya. Tren peningkatan penerimaan perpajakan pada 2022 menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang positif di Provinsi Lampung. (adp/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *