Lampung Timur (LB): Polres Lampung Timur terus memburu pelaku penusukan dalam keributan di acara hiburan orgen tunggal di Desa Purwo Kencono, Kecamatan Sekampung Udik yang mengakibatkan Edi Sofyan meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam, Jumat (10/2/2023).
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan saat ini polisi sudah mengantongi nama pelaku penusukan.
“Setelah terjadinya peristiwa pidana penganiayaan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia akibat luka tusuk, saya perintahkan Kasat Reskrim dan Polsek Sekampung Udik membentuk tim,” kata Zaky, Minggu (12/2/2023).
Menurut Zaky, berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku penganiayaan. Saat ini, ujar Zaky, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dipimpin langsung Kasat Reskrim sedang memburu pelaku.
“Mudah-mudahan pelaku segera dapat kami tangkap dan mengetahui motifnya,” tegas Zaky.
Diberitakan sebelumnya, Edi Sofyan (42), warga Desa Putra Aji Sukadana, meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam setelah terjadi keributan di hiburan organ tunggal di Desa Purwo Kencono, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
“Kami mengimbau masyarakat agar menaati aturan izin keramaian sesuai ketentuan. Kepada keluarga korban di Desa Putra Aji agar dapat menahan diri serta tidak terprovokasi, percayakan kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku,” pungkasnya. (Red)