Polres Pesawaran

Tekab 308 Polres Pesawaran Terus Buru Pelaku Pembacokan Wartawan

68
×

Tekab 308 Polres Pesawaran Terus Buru Pelaku Pembacokan Wartawan

Sebarkan artikel ini

Pesawaran (LB): Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran terus memburu terduga pelaku pembacokan terhadap oknum wartawan yang terjadi beberapa waktu lalu. Pengejaran terhadap pelaku bahkan dilakukan hingga ke Pulau Jawa.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan terkait perkara penganiayaan terhadap salah satu oknum wartawan, pihaknya masih memproses penyidikannya dan terus memburu terduga pelaku.

“Saat ini sudah sampai tahap penyidikan dan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Pesawaran. Dari hasil gelar perkara penyidik telah menetapkan satu orang tersangka dan saat ini masih DPO,” kata Supriyanto, Selasa (24/1/2023).

Dia menjelaskan jajaran Tim Tekab 308 telah memburu selama dua pekan di Pulau Jawa, tapi terduga pelaku selalu berpindah pindah tempat sehingga lolos dari buruan petugas.

“Kemarin selama dua minggu anggota memburu pelaku di Serang, Provinsi Banten. Namun yang bersangkutan selalu berpindah tempat dan berganti nomor dan handphone sehingga tidak terlacak keberadaannya, tapi kami optimis pelaku segera ditangkap,” ujarnya.

Dia juga berharap pelapor dapat membantu memberikan informasi terkait keberadaan pelaku yang dimaksud guna mempermudah pengungkapan.

“Kalau pelapor tahu keberadaan pelaku, bisa segera diinformasikan ke kami. Ini sangat membantu kami dalam mengungkap kasus tersebut,” ucapnya.

Diketahui, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada 5 Desember 2022 di Desa Mulyosari, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran melalui Laporan dengan Nomor LP/B – 774/XII/2022/SPKT/Polres Pesawaran, yang sudah diproses sejak masuknya laporan.

“Sejumlah saksi di TKP maupun di luar telah diperiksa seluruhnya dan sudah melaksanakan olah TKP serta prarekonstruksi. Tinggal kita amankan pelakunya, jadi harap sabar karena kami tetap menyidik dan memburu pelaku,” pintanya.

Menyikapi hal ini, salah satu Tokoh Adat Bumi Andan Jejama Erland Syofandi gelar Suntan Penatih menyebut apa yang dilakukan kepolisian terkait ungkap kasus yang dimaksud sudah sesuai dengan ketentuan.

“Kami sangat apresiasi, Kepolisian Pesawaran sangat cepat merespon setiap laporan yang masuk. Kasus pembunuhan saja terungkap, apalagi soal pembacokan. Hanya soal waktu, saat ini polisi masih terus bekerja keras memburu pelaku. Artinya tidak berhenti, hanya kita memang harus sabar,” kata Erland.

Dia juga mengingatkan kepada seluruh wartawan yang melakukan liputan di lapangan agar waspada dan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sehingga terhindar dari perbuatan anarkis.

“Kejadian Paisal ini dapat dijadikan contoh, untuk rekan-rekan media, kami ingatkan agar tetap berpedoman pada KEJ sehingga terhindar dari aksi kriminalitas atau main hakim sendiri. Wartawan itu intelektual, artinya ketika di lapangan tidak boleh bersikap seperti preman yang tidak paham hukum,” pungkasnya. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *